SAIBETIK– Lapas Kelas IIA Kalianda resmi berganti kepemimpinan. Dalam acara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Aula Lapas pada Sabtu (1/2/2025), Beni Nurrohman resmi menjabat sebagai Kepala Lapas menggantikan Chandran Lestyono, yang kini berpindah tugas sebagai Kalapas Kelas IIA Bekasi.
Acara sertijab ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Jalu Yuswa Panjang. Selain pergantian Kalapas, acara ini juga dirangkaikan dengan sertijab Ketua Dharma Wanita Persatuan Lapas Kalianda.
Dalam sambutannya, Chandran Lestyono menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Lapas Kalianda atas kebersamaan dan dukungan selama masa kepemimpinannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan di Lapas Kalianda yang telah bekerja sama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik. Semoga Kalapas yang baru dapat membawa Lapas ini semakin maju,” ujar Chandran.
Beni Nurrohman: “Satu Kata, Satu Komitmen”
Sebagai Kalapas yang baru, Beni Nurrohman menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan kepemimpinan dengan prinsip integritas, transparansi, dan profesionalisme. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan yang lebih baik.
“Kita harus satu kata, satu komitmen. Tidak ada narkoba, tidak ada pungli, dan tidak ada alat komunikasi ilegal di Lapas Kalianda. Prinsip ini akan terus saya pegang dan jalankan bersama seluruh jajaran,” tegasnya.
Apresiasi dan Arahan dari Kakanwil Ditjenpas Lampung
Kakanwil Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswa Panjang, memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Chandran Lestyono selama menjabat di Lapas Kalianda. Ia juga berharap Beni Nurrohman dapat meneruskan program reformasi pemasyarakatan dan meningkatkan pengawasan di dalam Lapas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Chandran atas kerja kerasnya dalam membangun Lapas Kalianda. Kepada Kalapas yang baru, lanjutkan program yang telah berjalan dengan baik dan pastikan Lapas semakin profesional dan bebas dari praktik ilegal,” kata Jalu.
Ia juga menekankan pentingnya menjalankan kebijakan Astacita Presiden serta 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Sinergi dengan kepolisian dan BNN harus diperkuat agar Lapas benar-benar bersih dari peredaran narkotika. Ini adalah tugas bersama yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Dengan kepemimpinan baru, diharapkan Lapas Kalianda semakin profesional dalam menjalankan tugas pemasyarakatan, serta mampu menciptakan sistem yang transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan yang lebih baik.***