SAIBETIK – Komisi II DPRD Kabupaten melakukan kunjungan kerja (kunker) ke di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, , bersama jajaran anggota komisi yakni , Mefi Anindya, Ediyanto, Ririn, Asa Atorida Elhakim, Leswanda Putra, dan Sudiono. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Hanazir dan Mahendra.
Rombongan Komisi II diterima langsung Direktur Ikan Air Tawar, , bersama jajaran kementerian.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam pengembangan sektor perikanan air tawar guna menopang perekonomian masyarakat Pringsewu.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo, mengatakan pemerintah daerah melalui dinas teknis harus lebih agresif menindaklanjuti berbagai program yang tersedia di kementerian.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan, termasuk dengan Bapperida serta Dinas Koperindag dan UMKM, agar bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), program bioflok, hingga dukungan kelompok pembudidaya ikan dapat berjalan maksimal.
“Program-program tersebut harus menjadi satu kesatuan dalam blue print RTRW Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi II, Sudiono, menilai Dinas Perikanan harus optimistis menjalankan berbagai program bantuan demi mendukung pembangunan ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Ia menyebut program kerakyatan di sektor perikanan juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden .
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Pringsewu mencatat sejumlah poin strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah, di antaranya:
- Pentingnya regulasi RTRW untuk wilayah budidaya ikan di Kabupaten Pringsewu.
- Mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai syarat pengajuan program bioflok.
- Pengembangan program minapadi melalui Pokdakan dan Gapoktan.
- Program pelestarian bibit ikan lokal seperti baung, tawes, dan nilam.
- Bantuan sarana produksi pakan mandiri.
- Sertifikasi pemilik kolam Pokdakan.
- Program pembibitan untuk PBI Kabupaten Pringsewu.
- Pengajuan DAK sektor perikanan melalui Bappenas dengan kolaborasi pemerintah kabupaten dan provinsi.
Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Hj. Mastuah, menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah daerah terhadap poin regulasi RTRW dan kolaborasi antarinstansi dalam pengajuan DAK.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan sektor perikanan membutuhkan koordinasi yang kuat agar program dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.***






