SAIBETIK – Kantor Pertanahan Kabupaten bergerak cepat menangani persoalan sengketa tanah yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
Sebagai langkah penyelesaian, Kantor Pertanahan Tanggamus secara resmi melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang terlibat konflik guna mengikuti proses klarifikasi dan mediasi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penyelesaian konflik pertanahan agar berjalan secara adil, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses klarifikasi dan mediasi dijadwalkan berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus dalam waktu dekat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa proses mediasi dilakukan untuk menggali informasi secara menyeluruh dari seluruh pihak terkait sekaligus membuka ruang dialog guna mencapai kesepakatan bersama.
“Kami berkomitmen menghadirkan solusi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat diterima oleh semua pihak,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, para pihak yang dipanggil diminta hadir tepat waktu dan membawa dokumen pendukung yang relevan agar proses penyelesaian berjalan lebih cepat dan efektif.
Kantor Pertanahan juga menekankan bahwa pendekatan mediasi akan diutamakan sebelum menempuh langkah hukum lanjutan. Pendekatan persuasif dinilai menjadi cara terbaik untuk menjaga stabilitas sosial dan menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Melalui langkah ini, diharapkan sengketa pertanahan yang terjadi dapat segera menemukan titik terang sehingga tercipta kepastian hukum, ketertiban, dan rasa aman bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas dan menghormati proses penyelesaian yang sedang berlangsung.***






