SAIBETIK – Suasana di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates, Gadingrejo, berubah tegang pada Minggu dinihari (2/2/2025) saat aparat kepolisian dari Polres Pringsewu, Polda Lampung, melakukan penggerebekan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Ratusan pemuda yang terlibat dalam ajang ilegal ini panik dan berhamburan, berusaha melarikan diri dari kepungan petugas.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 466 pemuda dan menyita 292 unit sepeda motor. Beberapa peserta nekat menerobos blokade polisi, bahkan ada yang terjatuh hingga masuk ke area persawahan.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan akibat balap liar serta menjaga ketertiban umum.
“Balapan liar ini sangat membahayakan, baik bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami bertindak tegas untuk menghindari potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Yunnus saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu.
Efek Jera: Motor Ditahan, Pemilik Wajib Pembinaan
Ratusan motor yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Pringsewu, dan para pemiliknya diharuskan mendorong kendaraan mereka sendiri sebagai bentuk efek jera. Selain itu, polisi memberikan pembinaan kepada seluruh peserta yang diamankan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan diwajibkan memenuhi kelengkapan dokumen kendaraan sebelum bisa mengambil motornya,” tambah Kapolres.
Peserta Balap Liar dari Berbagai Daerah
Dari hasil pemeriksaan, peserta balap liar ini tidak hanya berasal dari Pringsewu, tetapi juga dari berbagai daerah lain seperti Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, bahkan ada yang berasal dari luar provinsi.
Untuk mengatasi fenomena ini secara jangka panjang, Polres Pringsewu berencana untuk membentuk wadah atau lintasan resmi bagi para pecinta balap motor, sehingga mereka dapat menyalurkan hobi dengan cara yang lebih aman dan legal.
“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyediakan tempat yang layak bagi mereka yang hobi balapan. Dengan begitu, aksi balap liar di jalan raya bisa ditekan,” pungkas AKBP Yunnus.
Kepolisian juga memastikan bahwa razia balap liar akan terus digelar secara rutin, terutama pada akhir pekan atau waktu-waktu rawan, guna memastikan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.***