BANDAR LAMPUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatatkan adanya tren penurunan pengaduan konsumen, paada bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen sepanjang tahun 2020.
OJK Provinsi Lampung, membukukan penerimaan pengaduan hanya sebanyak 588 layanan. Jumlah tersebut, terdiri dari 361 penerimaan informasi, 202 pemberian informasi, dan 25 pengaduan dengan dominasi permasalahan yang disampaikan terkait masalah perbankan.
“Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 4,70% (29 layanan) dibandingkan dengan layanan konsumen tahun 2019 yaitu sebanyak 617 layanan,” ujar Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto, di Ballroom Hotel Horison, Rabu (17/2/2021).
Dari berbagai pengaduan tersebut, lanjut Bambang, OJK Provinsi Lampung telah menindaklanjuti sebanyak 897 permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh masyarakat. Maka, dari kasus tersebut OJK melakukan edukasi dan perlindungan konsumen.
“OJK bersama anggota Satgas Waspada Investasi telah menerima berbagai pengaduan masyarakat, terkait berbagai entitas yang berpotensi merugikan masyarakat. Dan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan bersama dengan 12 kementerian dan kelembagaan lainnya yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi,” ungkapnya.
Hingga tahun 2020, Satgas Waspada Investasi telah menangani sebanyak 976 investasi ilegal, 2.923 pinjaman online ilegal serta 143 gadai ilegal.
“Sedangkan dari ribuan entitas pinjaman online ilegal, per 22 Januari 2021 terdapat sebanyak 149 perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin resmi di OJK,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama