BANDAR LAMPUNG – Atas ketangguhan menumbuhkembangkan bisnis kedai kopi dalam kondisi pandemi Covid-19, Dr.Koffie Lampung mendapat sertifikasi Halal dan klaim nomor Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), Rabu (17/2/2021).
Peretail minuman Kopi yang sudah berdiri sejak 15 July 2015 itu mendapat sertifikasi dari Kantor Wilayah Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung atas kerjasama dengan MUI Lampung. Dimana sertifikat tersebut diserahkan langsung Kepala BI Lampung Budiharto Setyawan selaku pembina Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Dr.Koffie Lampung.
Status sistem jaminan halal dan nomor PIRT yang diberikan itu didaftarkan tahun ini dan langsung di realisasikan pembina UMKM. Sehingga masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk mengunjungi bisnis Kopi Dr.Koffie di Jalan Pagar Alam Gg Patria, Kedaton Bandar Lampung tersebut.
CEO dan Co-Founder Dr.Koffie M. Alghazali Qurtubi mengatakan, sertifikasi produk halal ini merupakan upaya untuk terus meningkatkan kualitas produk yang diimbangi dengan pelatihan serta sertifikasi pegawai dan gerai.
“Atas dasar kepercayaan konsumen yang semakin meningkat kepada Dr.Koffie, tahun ini di kedai baru ini kami mengajukan sertifikasi ke halalan produk kopi dan menu lainnya. Setelah melalui beberapa proses, akhirnya di realisasi tahun ini juga,” jawabnya saat ditanyai Saibetik melalui pesan Whatshapp, Rabu (17/2/2021).
Laporan Siska Purnama