TANGGAMUS – Guna memberikan pelatihan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung bersama Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Tanggamus memberikan pelatihan bidang pertanian. Senin, (21/2/2021).
Kegiatan bercocok tanam tersebut, diikuti sebanyak 20 warga binaan pemasyarakatan (Wbp), di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung.
Kepala Lapas Kota Agung, Beni Nurrahman menyampaikan, pelatihan pertanian tersebut merupakan salah satu program pembinaan kemandirian unggulan bagi warga binaan Lapas Kota Agung.
“Karena ditilik dari letak geografis dan luas lahan yang cukup, dan memungkinkan untuk Lapas Kotaagung memaksimalkan kegiatan pertanian,” kata Beni kepada Saibetik.
Tahun ini, ujar Beni, Lapas Kota Agung ditetapkan sebagai sentra pembinaan dan produksi pertanian oleh Kemenkumham RI, hasil produksi nantinya akan dipasarkan ke masyarakat untuk dapat meningkatkan PNBP lapas.
“Pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan warga binaan setelah habis masa pidananya nanti memiliki keterampilan di bidang pertanian, harapannya mereka tidak mengulangi perbuatan yang negatif dikemudian hari,” imbuhnya.
Sementara itu, Penyuluh Pertanian Madya, Dinas Ketahanan Pangan TPH Tanggamus, Sabar, S. PKP dan Suwito S.P. mengatakan, pihaknya akan membantu wbp semaksimal mungkin, untuk dapat menguasai ilmu bercocok tanam.
“Kami ingin di Lapas ini untuk lebih paham dan mengerti berbagai ilmu pertanian sehingga nantinya dapat memberikan sebuah wawasan kepada warga binaan pemasyarakatan,” ujar Sabar.
Sabar menambahkan, selain memberikan materi pelatihan, para warga binaan pemasyarakatan juga diajak turun langsung kelapangan mempraktikan materi-materi yang telah diberikan.
Laporan Siska Purnama