• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, September 18, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Program Asimilasi, Sembilan Warga Binaan Wajib Lapor

Saibetik by Saibetik
23/02/2021
in HUKUM & KRIMINAL
Program Asimilasi, Sembilan Warga Binaan Wajib Lapor

BANDAR LAMPUNG – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung kembali merumahkan sembilan narapidana dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Selama program Asimilasi dirumah narapidana diharuskann melakukan wajib lapor.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Amaminur mengungkapkan, kesembilan narapidana tersebut telah memenuhi syarat untuk menjalani asimilasi di rumah.

BeritaTerkait

Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Polda Lampung Nyatakan Perkara YI Sudah Naik Sidik

Rp21,7 Miliar Proyek Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Desak Pengusutan Tuntas

“Sesuai dengan Permenkumham RI nomor 32 tahun 2020, warga binaan yang dirumahkan hari ini sudah melengkapi syarat-syarat yang berlaku salah satunya tindak pidananya dibawah 5 tahun serta tidak masuk dalam PP 99 tahun 2012,”ungkapnya dalam siaran pers, Senin, (22/2/2021).

Sebelum narapidana dikeluarkan, Amaminur juga berpesan agar warga binaannya itu tidak mengulangi kesalahannya kembali dan melakukan wajib lapor kepada Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan selama program asimilasi dirumah.

“Setelah kalian keluar jangan sampai berbuat kesalahan melanggar hukum lagi, kalau kalian melanggar akan langsung ditindak lanjuti dan kami bawa kembali ke Lapas serta selama kalian menjalani program Asimilasi ini akan dilakukan pengawasan ketat oleh Pembimbing Kemasyaratakan,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Kota Agung Bersama Dinas TPH Tanggamus Beri Pelatihan Tani pada Wbp

Next Post

Lapas Narkotika Izinkan WBP Hadiri Pemakaman

Next Post
Lapas Narkotika Izinkan WBP Hadiri Pemakaman

Lapas Narkotika Izinkan WBP Hadiri Pemakaman

PPKM di Bandar Lampung, Masih Banyak Angkringan Langgar Aturan

PPKM di Bandar Lampung, Masih Banyak Angkringan Langgar Aturan

Dilantik, Eva Dwiana Catat Sejarah Walikota Perempuan Pertama Bandar Lampung

Dilantik, Eva Dwiana Catat Sejarah Walikota Perempuan Pertama Bandar Lampung

Eva Dwiana Optimis Bandar Lampung Jadi Barometer Pembangunan yang Maju

Eva Dwiana Optimis Bandar Lampung Jadi Barometer Pembangunan yang Maju

Resmikan Kampung Tangguh, Eva Minta Peran Warga Cegah Korona

Resmikan Kampung Tangguh, Eva Minta Peran Warga Cegah Korona

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Polda Lampung Nyatakan Perkara YI Sudah Naik Sidik

Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Polda Lampung Nyatakan Perkara YI Sudah Naik Sidik

18/09/2026
Rp21,7 Miliar Proyek Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Desak Pengusutan Tuntas

Rp21,7 Miliar Proyek Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Desak Pengusutan Tuntas

18/09/2026
Dugaan Masalah IPAL Berlarut, Aktivis Desak DLH dan DPRD Bandar Lampung Turun Tangan

Dugaan Masalah IPAL Berlarut, Aktivis Desak DLH dan DPRD Bandar Lampung Turun Tangan

18/09/2026
DPO Pencurian Honda Brio Ditangkap, Polisi Ungkap Rangkaian Kasus hingga Penadahan

DPO Pencurian Honda Brio Ditangkap, Polisi Ungkap Rangkaian Kasus hingga Penadahan

18/09/2026
30 Pengurus KDKMP Ikuti Fasilitasi Penguatan Usaha Komoditas Singkong

30 Pengurus KDKMP Ikuti Fasilitasi Penguatan Usaha Komoditas Singkong

18/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved