• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, September 18, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

DPO Pencurian Honda Brio Ditangkap, Polisi Ungkap Rangkaian Kasus hingga Penadahan

Melda by Melda
18/09/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
DPO Pencurian Honda Brio Ditangkap, Polisi Ungkap Rangkaian Kasus hingga Penadahan

SAIBETIK- Setelah enam bulan diburu, polisi akhirnya menangkap BH alias Anton (41), salah satu pelaku pencurian mobil Honda Brio milik R (36) di Pantai Sanggar Beach, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Pencurian terjadi pada 1 April 2026 saat korban sedang makan siang. Ketika hendak pulang, Honda Brio merah BE 1296 DC miliknya yang sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci sudah hilang.

Dari rekaman CCTV, kendaraan tersebut dibawa seorang laki-laki menggunakan Toyota Vios hitam.

BeritaTerkait

Kadis Pendidikan Lampung Selatan Larang Penjualan di Sekolah, Polemik Buku SMPN 2 Kalianda Masih Bersisa

Bukan Sekadar Lomba, Mural Pelajar di Polres Lampung Selatan Jadi Ajang Cari Bibit Seniman

Polisi kemudian menangkap BT (38) pada 9 April 2026. Dari pemeriksaan, BT diketahui beraksi bersama BH dan A yang selanjutnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menelusuri keberadaan mobil korban yang berpindah tangan hingga ditemukan di Kecamatan Candipuro pada 13 Juni 2026.

Kendaraan tersebut telah berganti nomor polisi dan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

Polisi kemudian mengamankan SN (29) dan AA (39) yang menguasai kendaraan tersebut. Keduanya diproses dalam perkara dugaan penadahan dan perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dalam konferensi pers, Selasa, 15 September 2026, Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan mengatakan penyelidikan tetap dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian pencurian tersebut, termasuk mengejar pelaku yang masih DPO.

“Yang kami amankan adalah BH alias Anton, 41 tahun, warga Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Yang bersangkutan merupakan salah satu pelaku dalam perkara pencurian kendaraan di Pantai Sanggar Beach,” kata Deddy.

BH diamankan pada 4 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB setelah Unit Reskrim Polsek Kalianda mendapat informasi dari Resmob Polda Lampung mengenai keberadaannya di Bandar Lampung.

Dari tangan BH, polisi menyita satu buah kunci duplikat kontak mobil Honda Brio.

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mengatakan penangkapan BH membuat rangkaian perkara tersebut semakin terang.

“Sesuai petunjuk Bapak Kapolres, kami melakukan penyelidikan sampai tuntas. Dalam penyelidikan tersebut akhirnya ditemukan tersangka dengan inisial BH dan berhasil diamankan,” ujar Sulyadi.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp114 juta, termasuk kehilangan ponsel, dua laptop, dompet, STNK sepeda motor Yamaha NMAX, dan sejumlah dokumen.

BH kini diamankan di Polsek Kalianda dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: HondaBrioKaliandaLampungSelatanPantaiSanggarBeachPencurianMobilPolresLampungSelatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

30 Pengurus KDKMP Ikuti Fasilitasi Penguatan Usaha Komoditas Singkong

Next Post

Dugaan Masalah IPAL Berlarut, Aktivis Desak DLH dan DPRD Bandar Lampung Turun Tangan

Next Post
Dugaan Masalah IPAL Berlarut, Aktivis Desak DLH dan DPRD Bandar Lampung Turun Tangan

Dugaan Masalah IPAL Berlarut, Aktivis Desak DLH dan DPRD Bandar Lampung Turun Tangan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dugaan Masalah IPAL Berlarut, Aktivis Desak DLH dan DPRD Bandar Lampung Turun Tangan

Dugaan Masalah IPAL Berlarut, Aktivis Desak DLH dan DPRD Bandar Lampung Turun Tangan

18/09/2026
DPO Pencurian Honda Brio Ditangkap, Polisi Ungkap Rangkaian Kasus hingga Penadahan

DPO Pencurian Honda Brio Ditangkap, Polisi Ungkap Rangkaian Kasus hingga Penadahan

18/09/2026
30 Pengurus KDKMP Ikuti Fasilitasi Penguatan Usaha Komoditas Singkong

30 Pengurus KDKMP Ikuti Fasilitasi Penguatan Usaha Komoditas Singkong

18/09/2026
Kadis Pendidikan Lampung Selatan Larang Penjualan di Sekolah, Polemik Buku SMPN 2 Kalianda Masih Bersisa

Kadis Pendidikan Lampung Selatan Larang Penjualan di Sekolah, Polemik Buku SMPN 2 Kalianda Masih Bersisa

17/09/2026
Bukan Sekadar Lomba, Mural Pelajar di Polres Lampung Selatan Jadi Ajang Cari Bibit Seniman

Bukan Sekadar Lomba, Mural Pelajar di Polres Lampung Selatan Jadi Ajang Cari Bibit Seniman

17/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved