BANDAR LAMPUNG – Pandemi Covid-19 membawa pengaruh besar terhadap pasar keuangan global. Pasalnya, perekonomian nasional terkontraksi cukup dalam sehingga menekan kinerja sektor riil dan mengurangi pendapatan masyarakat.
Beruntung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak cepat pada tahun 2020 dengan melakukan pemulihan ekonomi dengan peningkatan kinerja disektor keuangan. Melalui kebijakan forward looking dan countercyclical policies, guna mengurangi volatilitas pasar guna mengendalikan volatilitas inflow dan outflow dan secara bertahap kembali memperkuat IHSG di Pasar Modal.
Sehingga sektor perbankan mampu mengelola risiko kredit tercermin rasio Non Performing Loan (NPL) yang tetap rendah, permodalan terjaga dan likuiditas memadai, serta tekanan di sektor Industri Keuangan Non Bank manageable dengan rasio Risk Based Capital (RBC) perusahaan asuransi dan Gearing Ratio Perusahaan Pembiayaan yang berada pada level terjaga di atas threshold ketentuan.
Dengan begitu, OJK Provinsi Lampung optimis, pemulihan ekonomi yang sedang berjalan ini berada pada jalur yang tepat (on the right track), dan perlu terus didorong termasuk peningkatan kinerja dari industri jasa keuangan.
“Kebijakan nasional itu juga berimbas di Daerah Provinsi Lampung. Dibuktikan dengan data pada Desember 2020, kredit yang diberikan perbankan Lampung tercatat Rp68,34 triliun (T), atau tumbuh 3,57% (yoy) jauh lebih baik dibandingkan perbankan nasional yang pertumbuhannya tercatat -2,44%,” kata Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto, di Ballroom Hotel Horison, Rabu (17/2/2021).
Risiko kredit perbankan Lampung juga relatif sangat terjaga dengan NPL sebesar 2,42% lebih rendah dari NPL 2019 sebesar 2,64% dan NPL nasional 3,06%. Pertumbuhan kredit UMKM perbankan masih tumbuh meskipun rendah yaitu 2,12% (yoy). Pelaksanaan program relaksasi kredit dan pemulihan ekonomi nasional di Provinsi Lampung pun tercatat cukup baik, jumlah debitur perbankan yang diberikan restrukturisasi kredit per Desember 2020 oleh perbankan lampung tercatat Rp6,87 triliun atau 10,05% dari total kredit perbankan dan jumlah debitur sebanyak 93.481 debitur.
“Pertumbuhan kredit sektor perbankan di Lampung ini didorong oleh pertumbuhan kredit di sektor Konsumtif, sektor Pertanian, sektor Perantara Keuangan, serta sektor Perdagangan Besar dan Eceran. Hampir 53% dari total kredit disalurkan kepada Sektor Konsumtif dan Pertanian yang relative kecil terdampak Covid 19, ini juga turut berperan menjaga pertumbuhan positif meskipun melambat,” jelasnya.

Dampak Covid 19 juga, sambung Bambang, memberikan tekanan pada kinerja sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) nasional maupun daerah. Dimana Penyaluran pembiayaan di Lampung pada Triwulan IV -2020 terkontraksi sebesar Rp 1,31 triliun atau kurang dari 14,52% yoy, dengan pembiayaan multiguna menurun sebesar Rp780,74 miliar dan pembiayaan investasi menurun sebesar Rp491,84 miliar.
“Namun Industri Perusahaan Pembiayaan juga telah turut meringankan beban nasabahnya melalui pelaksanaan program relaksasi pembiayaan, yang mana selama tahun 2020 telah direstrukturisasi sebanyak 102.787 kontrak pembiayaan dengan total outstanding pokok sebesar Rp3,90 triliun,” tuturnya.
Untuk industri Dana Pensiun mengalami peningkatan aset sebesar Rp8,98 miliar atau naik 6,13% menjadi Rp155,53 miliar. Sejalan dengan hal tersebut, investasi Dana Pensiun juga mengalami peningkatan secara tahunan yakni meningkat sebesar Rp9,12 milyar atau naik 6,35% menjadi Rp152,63 milyar.
Sementara untuk Lembaga Keuangan Mikro, Total aset LKM di Provinsi Lampung meningkat sebesar 19,19% (yoy) dengan peningkatan pinjaman/pembiayaan yang diberikan sebesar 9,88% (yoy) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga sebesar 41,98%.
Selanjutnya pada sektor pasar modal, posisi Desember 2020 menunjukkan nilai transaksi efek di Provinsi Lampung mencapai Rp1.161,07 miliar, atau mengalami peningkatan sebesar 39,70%(yoy) dibandingkan tahun 2020 (Rp831,11 miliar).
Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga posisi Desember adalah sejumlah 66.659 investor atau meningkat sebesar 109,16% dibandingkan posisi Desember 2019 (31.870 investor).
Sedangkan persentase porsi jumlah investor di Provinsi Lampung dibandingkan dengan jumlah investor nasional yaitu sebesar 1,75% dimana hingga Desember 2020 jumlah investor secara nasional berdasarkan SID mencapai 3.813.131 investor.
Paket kebijakan terpadu sinergi diantara anggota KSSK beberapa diantaranya adalah akan dilakukan relaksasi ketentuan terkait bobot risiko kredit (ATMR) terhadap industry property dan otomotif, hal ini dilakukan untuk peningkatan akses pembiayaan bagi debitur dan mendorong pertumbuhan industry khususnya property dan otomotif.
Sector kesehatan juga akan menjadi relaksasi berikutnya dengan pelonggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan penurunan bobot risiko kredit (ATMR) sector kesehatan. Diharapkan ini dapat membantu peningkatan kinerja Perusahaan Pembiayaan, Bank dan Sektor Riil.
Laporan Siska Purnama