• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Desember 6, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Lapas Kota Agung Sosialisasi Pembebasan Bersyarat pada WBP

Saibetik by Saibetik
18/01/2021
in HUKUM & KRIMINAL, Tanggamus
Lapas Kota Agung Sosialisasi Pembebasan Bersyarat pada WBP

TANGGAMUS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB (Lapas) Kota Agung memberikan Sosialisasi Permenkumham Nomor.32 Tahun 2020, Senin (18/1/2021)

Kegiatan rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) itu, berupa pemaparan tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersama.

BeritaTerkait

Polemik Dana PI 10% PT LEB: Role Model Kejati Lampung Dipertanyakan Jelang Putusan Pra Peradilan

Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Buka Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera, Solidaritas Diperluas Hingga Tingkat Desa

“Warga Binaan yang telah memenuhi syarat, yang tertuang dalam Permenkumham nantinya diperbolehkan untuk mengajukan pemberian hak asimilasi, dan untuk itu Warga Binaan dapat langsung berkonsultasi dengan petugas yang menanganinya,” jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Beni Nurrahman.

Sementara, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kota Agung, Aryo Pratama menerangkan secara keseluruhan tujuan sosialisasi dalam Permenkumham nomor.32 tahun 2020 tersebut.

“Semoga dengan berlanjutnya program pemerintah tentang pemberian hak integrasi bagi WBP dalam Permenkumham ini, Lapas Kota Agung dapat turut andil dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19” tutup Aryo.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung Kalapas Beni dan di ikuti seluruh WBP dengan menerapkan disiplin Protokol Kesehatan. Turut hadir, Kasi Binadik dan Giatja, Aryo Pratama Wijaya Kusuma, Ka.KPLP, M. Iqbal, Kasubsi Registrasi, Jevi Rehvando dan Kasubsi Keamanan, Johansyah.(*/SAI03)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Yang Hendak Vaksinasi Cukup Bawa KTP el

Next Post

Bersinergi Dengan Polresta, Lapas Sustik Lakukan Kunjungan Silahturami

Next Post
Bersinergi Dengan Polresta, Lapas Sustik Lakukan Kunjungan Silahturami

Bersinergi Dengan Polresta, Lapas Sustik Lakukan Kunjungan Silahturami

Tetap Displin Prokes, Lapas Kota Agung Bagikan APD kepada Petugas

Tetap Displin Prokes, Lapas Kota Agung Bagikan APD kepada Petugas

Wali Kota Herman HN Serahkan 341 SK CPNS

Wali Kota Herman HN Serahkan 341 SK CPNS

Gandeng UPTD BLK, Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Pelatihan Bagi WBP

Gandeng UPTD BLK, Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Pelatihan Bagi WBP

Pemkot Bandar Lampung Kembali Larang Hajat dan Pesta

Pemkot Bandar Lampung Kembali Larang Hajat dan Pesta

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Drama Pra Peradilan PT LEB! Hermawan Eriadi Bakal Hadirkan Saksi Ahli UI, Publik Makin Penasaran

Polemik Dana PI 10% PT LEB: Role Model Kejati Lampung Dipertanyakan Jelang Putusan Pra Peradilan

04/12/2025
Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Buka Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera, Solidaritas Diperluas Hingga Tingkat Desa

Lampung Bergerak Cepat: Pemprov dan IJP Buka Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera, Solidaritas Diperluas Hingga Tingkat Desa

04/12/2025
Drama Pra Peradilan PT LEB! Hermawan Eriadi Bakal Hadirkan Saksi Ahli UI, Publik Makin Penasaran

Sidang Praperadilan PT LEB Menyita Perhatian Publik: Bagaimana Nasib PAD Lampung?

04/12/2025

Kontroversi Penetapan Tersangka PT LEB: Kuasa Hukum Tuding Kejaksaan Tak Punya Bukti Sah

04/12/2025

Safari Jurnalistik IJP Lampung 2025 Sukses Besar, Peserta Puas dan Tahun Depan Siap Lebih Spektakuler

04/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved