LAMPUNG SELATAN – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung akan melakukan Pelatihan Bimbingan Kerja kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (Wbp).
Hal tersebut disampaikan Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kunrat Kasmir, saat melakukan konsolidasi dengan Balai Latihan Kerja Bandar Lampung, Kamis (21/1/2021).
Menurut Kunrat, konsolidasi pelatihan keterampilan tersebut dilakukan guna mengimplementasikan kegiatan, agar dapat memberikan bekal kemampuan kepada wbp.
“Untuk tahun ini saya perlu konsolidasi, selain untuk penyerapan anggaran di tahun 2021, kami juga ingin pelaksanaan Pelatihan/Bimbingan Kerja pada WBP yang menghasilkan sebuah keterampilan,” kata Kunrat.
Dikatakan Kunrat, bahwa hal tersebut merupakan program Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang wajib dilakukan tiap tahunnya.
“Kami berharap dapat memberikan bekal kemampuan yang mumpuni setelah para wbp tersebut kembali ke masyarakat umum,” terangnya.
Lapas Narkotika akan fokus dalam menyelesaikan program tersebut, dan meminta adanya dukungan serta sinergitas pihak UPTD BLK dalam pemberian kemampuan keterampilan dan sertifikat kompetensi agar benar-benar bisa bermanfaat.
“Mohon dukungan dan bimbingannya, kami tidak akan pernah putus asa, kami akan terus fokus dan melakukan program itu. Kami sepakat kami tidak ingin sertifikat bodong, jadi antara keahlian dan sertifikat itu sinkron,” harapnya.
Konsolidasi tersebut disambut Kepala Seksi UPTD BLK Bandar Lampung, Muhammad Gandi Fasya. Dalam kegiatan ini, pihaknya juga siap untuk memfasilitasi program kerja dengan menerapkan peraturan pelatihan dari pihak BLK Bandar Lampung.
“Sebelumnya terimakasih atas kepercayaannya, kebetulan kerjasama dengan kemenkumham ini bukan hal yang baru. Kita akan bersedia memfasilitasi dengan aturan-aturan yang ditetapkan, karena setelah lulus akan kami buatkan sertifikat, jadi itu menjadi salah satu tanggung jawab moral kami,” ungkap Gandi.
BLK juga akan mengedepankan kualitas pelatihan agar wbp memiliki skill yang dibutuhkan. Maka, pihaknya meminta agar jumlah peserta pelatihan dan waktu pertemuan dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Ketika mereka sudah mendapat setifikat keterampilan sesuai bakat, artinya mereka memang berkompeten. Jadi ini benar seryifikat kompetansi, bukan bodong. Dan dengan sertifikat itu mereka bisa gunakan untuk melamar pekerjaan,” paparnya.
Sehingga penerapan ini bisa dipraktikan langsung dengan memberikan pengetahuan sekaligus membina skil kepada wbp.(SAI03)