• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Juli 13, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Herman HN Minta WO Pahami Kebijakan Pemerintah

Saibetik by Saibetik
25/01/2021
in Bandar lampung
Herman HN Minta WO Pahami Kebijakan Pemerintah

BANDARLAMPUNG – Terkait dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) mengenai pembatasan hajat dan larangan resepsi pernikahan di Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta pengusaha wedding organizer (wo) bersabar.

Herman HN meminta para pelaku usaha bisa memahami keputusan pemerintah, rangka mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin meluas. Dengan hanya memperbolehkan akad nikah dengan 50 orang tamu.

BeritaTerkait

Viral Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Pastikan Hoaks: Korban Selamat, Luka Akibat Terjatuh

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

Wali Kota dua periode ini sudah mengeluarkan surat edaran kebijakan melaksanakan hajat pernikahan. Ia memahami  kerugian para pelaku usaha, namun yang difokuskan saat ini mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Ekonomi memang harus kita perbaiki, tapi saya menyelamatkan nyawa manusia dulu, itu yang utama. Kan pernikahan Akad tetap mengunakan jasa rias, dan dekorasi,” kata Wali Kota Herman HN saat diwawancarai, Senin (25/1/2021)

Herman mempersilahkan kepada para wo yang ingin bertemu dengannya, untuk menyatakan keberatan dengan kebijakan tersebut. Namun keputusan tersebut sudah disepakati dalam rakor bersama Gubernur Lampung dan surat edaran telah ditandatangani.

“Ya silahkan saja ketemu saya, saya minta mereka bersabar dan bantu doanya supaya Bandar Lampung ini zona hijau,” ungkapnya.

Ditanya perihal bantuan bagi wo, Herman HN menyatakan jika bantuan untuk masyarakat luas sudah ditangani pemerintah pusat.

“Kalau bantuan pusat, kalau daerah belum mampu. Ya artinya bagaimana mereka bisa mengerjakan usaha lainnya dulu sementara. Bantu doa, kalau Bandar Lampung sudah masuk zona hijau Covid-19 boleh lagi mengadakan resepsi,” pungkasnya.

Laporan : Siska Purnama Sari

ShareTweetSendShare
Previous Post

Wali Kota Herman Tandatangani SE Larangan Hajat di Bandar Lampung

Next Post

Pemkot Batasi Operasi Usaha di Bandar Lampung, Pelanggar Dicabut Izin dan Denda

Next Post
Pemkot Batasi Operasi Usaha di Bandar Lampung, Pelanggar Dicabut Izin dan Denda

Pemkot Batasi Operasi Usaha di Bandar Lampung, Pelanggar Dicabut Izin dan Denda

Jembatan Pulau Pasaran Dibangun Baru Jadi Dua Jalur

Jembatan Pulau Pasaran Dibangun Baru Jadi Dua Jalur

Wali Kota Herman HN Proyeksi Laba Bersih Bank Pemda Sentuh Rp3 miliar

Wali Kota Herman HN Proyeksi Laba Bersih Bank Pemda Sentuh Rp3 miliar

Lusa, 20 Tokoh Forkopimda Bandar Lampung Jalani Vaksinasi Tahap Dua

Lusa, 20 Tokoh Forkopimda Bandar Lampung Jalani Vaksinasi Tahap Dua

Kalapas Narkotika Bandar Lampung dan Kepala BNNP Lampung Teken MoU Rehabilitasi

Kalapas Narkotika Bandar Lampung dan Kepala BNNP Lampung Teken MoU Rehabilitasi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Viral Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Pastikan Hoaks: Korban Selamat, Luka Akibat Terjatuh

Viral Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Pastikan Hoaks: Korban Selamat, Luka Akibat Terjatuh

13/07/2025
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

13/07/2025
Amankan Tradisi Suroan, Polsubsektor Negeri Katon Jaga Kamtibmas Saat Pertunjukan Wayang Kulit di Pesawaran

Amankan Tradisi Suroan, Polsubsektor Negeri Katon Jaga Kamtibmas Saat Pertunjukan Wayang Kulit di Pesawaran

13/07/2025
Peringati HUT ke-165, Desa Sukajaya Lempasing Tunjukkan Semangat “Bersatu Maju, Sejahtera Bersama”

Peringati HUT ke-165, Desa Sukajaya Lempasing Tunjukkan Semangat “Bersatu Maju, Sejahtera Bersama”

13/07/2025
ASDP Bakauheni Wajibkan Pengisian Data Lengkap di Sistem E-Tiketing, Tiket Tak Valid Akan Ditolak

ASDP Bakauheni Wajibkan Pengisian Data Lengkap di Sistem E-Tiketing, Tiket Tak Valid Akan Ditolak

13/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved