• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Plat Besi di Bawah Innova Jadi Petunjuk, Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu

Melda by Melda
02/10/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Plat Besi di Bawah Innova Jadi Petunjuk, Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu

SAIBETIK- Modifikasi tak biasa pada sebuah Toyota Innova Reborn mengundang kecurigaan petugas di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kecurigaan itu berujung pada penemuan 27 kilogram sabu yang disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan menggunakan konstruksi tambahan berupa plat besi.

Pengungkapan tersebut dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan saat memeriksa kendaraan yang melintas di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

BeritaTerkait

Tinggalkan Rantai dan Gancu, Way Kambas Siapkan Gajah Hidup Lebih Bebas

Sepuluh Tahun Berlalu, Luka Jerat Masih Membekas pada Erin, Gajah Betina Way Kambas

Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan petugas menemukan adanya modifikasi pada bagian bawah kendaraan.

“Sabu tersebut disembunyikan dengan cara memodifikasi kendaraan menggunakan plat besi. Sebanyak 21 paket disembunyikan di bagian bawah kendaraan, sementara enam paket lainnya ditempatkan di bagian bawah jok atau kursi belakang yang juga telah dimodifikasi,” kata Deddy, Kamis (1/10/2026).

Kendaraan yang diperiksa polisi merupakan Toyota Innova Reborn 2.0 G A/T berwarna hitam dengan nomor polisi D 1859 AHD.

Mobil tersebut dikendarai dua pria berinisial DS dan SD yang kemudian diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan.

21 Paket Disembunyikan di Sasis

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 21 bungkus paket besar berwarna silver yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Paket-paket tersebut disembunyikan di bagian sasis bawah mobil sebelah kiri. Area tersebut sebelumnya telah dimodifikasi dengan tambahan plat besi sehingga membentuk ruang untuk menyimpan barang.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke bagian belakang kendaraan.

Di area bagasi atau bawah jok kursi belakang, polisi kembali menemukan enam paket yang juga disembunyikan dalam bagian kendaraan yang telah dimodifikasi.

Total terdapat 27 paket narkotika yang berhasil diamankan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penimbangan, barang bukti tersebut memiliki berat netto sekitar 27.000 gram atau 27 kilogram.

Paket tersebut dikemas dalam warna hijau kombinasi kuning dengan tulisan “Qing Shan”.

Dibawa dari Aceh Menuju Jakarta

Berdasarkan keterangan awal DS dan SD kepada penyidik, puluhan kilogram sabu tersebut dibawa dari Aceh menuju Jakarta.

Keduanya mengaku menjalankan perintah seorang berinisial THL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

DS dan SD disebut berperan sebagai pembawa narkotika dalam perjalanan tersebut.

Untuk menjalankan tugas itu, masing-masing tersangka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp100 juta apabila berhasil mengantarkan sabu dari Aceh hingga Jakarta.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta mencari keberadaan THL yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang.

Kapolres Lampung Selatan menegaskan kedua tersangka terancam hukuman berat sesuai ketentuan pidana narkotika.

“Kedua tersangka terancam pidana mati atau penjara hingga 20 tahun, sementara 27 kilogram sabu yang disita bernilai sekitar Rp27 miliar dan diperkirakan dapat menyelamatkan 108.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Deddy.

Pengungkapan ini menunjukkan bagaimana jaringan narkotika memanfaatkan modifikasi kendaraan untuk menyamarkan dan menyembunyikan barang terlarang selama perjalanan antardaerah.

Ketelitian petugas dalam memeriksa kendaraan di jalur penyeberangan menjadi faktor penting dalam membongkar modus tersebut sebelum narkotika tersebut mencapai tujuan.***

Source: Alfariezie
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tinggalkan Rantai dan Gancu, Way Kambas Siapkan Gajah Hidup Lebih Bebas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Plat Besi di Bawah Innova Jadi Petunjuk, Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu

Plat Besi di Bawah Innova Jadi Petunjuk, Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu

02/10/2026
Tinggalkan Rantai dan Gancu, Way Kambas Siapkan Gajah Hidup Lebih Bebas

Tinggalkan Rantai dan Gancu, Way Kambas Siapkan Gajah Hidup Lebih Bebas

02/10/2026
Sepuluh Tahun Berlalu, Luka Jerat Masih Membekas pada Erin, Gajah Betina Way Kambas

Sepuluh Tahun Berlalu, Luka Jerat Masih Membekas pada Erin, Gajah Betina Way Kambas

02/10/2026
Kasus Dugaan Korupsi PT LEB, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Telusuri Aliran Dana dan Pihak Lain

Kasus Dugaan Korupsi PT LEB, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Telusuri Aliran Dana dan Pihak Lain

02/10/2026
50 Kg Sabu Ditemukan di Bawah Jok BMW, Tiga Orang Diamankan Polres Lampung Selatan

50 Kg Sabu Ditemukan di Bawah Jok BMW, Tiga Orang Diamankan Polres Lampung Selatan

02/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved