TANGGAMUS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB (Lapas) Kota Agung, Tanggamus masih aktif dalam pencegahan penanganan Covid-19 di Lampung.
Dalam hal ini, Lapas Kota Agung membagikan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) kepada seluruh petugas lapas. Bantuan produk Pencegahan dan Penanganan Covid-19 itu, digelontorkan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung.
Kegiatan penyerahan bantuan secara simbolis dimulai dengan apel bersama seluruh petugas. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kota Agung Beni Nurrahman menghimbau kepada jajaran petugas untuk tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes)
“Pandemi Global Covid-19 ini belum berakhir, masih sangat penting bagi kita untuk saling menjaga antar sesama. Utamanya dengan tetap melaksanakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak),” katanya dalam siaran pers yang diberikan kepada Saibetik.com, Selasa (19/1/2020).
Untuk mendukung hal itu, Lapas Kota Agung membagikan bantuan dari Kanwil Kemenkumham Lampung kepada seluruh petugas di Lapas.
“Kemudian hari ini Saya bagikan bantuan Barang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dari Kanwil Kemenkumham Lampung yang berupa masker, multivitamin dan handsanitizer untuk seluruh jajaran petugas Lapas Kotaagung,” paparnya.
Menurutnya, meski sudah menerapkan displin protokol kesehatan, permasalahan overcapacity di Lapas tidak memungkinkan dalam lapas untuk melakukan sosial distancing. Dengan begitu, menjadi latar belakang dukungan dari Kanwil Kemenkumham Lampung memberikan Bantuan Barang Pencegahan dan Penanganan Covid-19.
“Kami berterimakasih pada Kanwil Kemenkumham Lampung yang telah memberikan dukungan kepada kami, dengan bantuan ini diharapkan akan membantu Jajaran Lapas Kotaagung dalam mencegah penyebaran Covid-19 dalam Lapas,” Pungkas Beni.(SAI03)