BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menindaklanjuti keluhan masyarakat perihal pelanggaran pendirian Holiday Inn, hotel jaringan international di Bukit Randu Lampung.
Wali Kota Eva Dwiana mengintruksikan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan jajaran Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung untuk meninjau lokasi pembangunan. Serta cek dan ricek dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Tinjauan gedung dengan luas Luas bangunan 7.600 meter persegi dengan tujuh lantai itu, untuk melihat langsung kesesuaian prosedur pembangunan yang ramah lingkungan.
“Kita merespon dan menanggapi keluhan masyarakat terhadap pembangunan di Bukit Randu ini. Kita diminta Wali Kota untuk melihat izin yang telah dikeluarkan oleh Pemda. Benar atau nggak kesesuaiannya dengan pembangunannya yang dikeluarkan,” kata Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Budiman, Jumat (8/4/2022).
Dari hasil evaluasi amdal, kata Budiman, sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, lengkap dan berizin. Porses membangun gedung juga sudah menerapkan poin keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kita lihat dan evaluasi, setelah itu kita kaji. Sementara, terkait keluhan masyarakat ini, kita akan memanggil Camat, Lurah dan RT guna mempelajari keluhannya ada benar apa tidak. Terutama di sekitar sini, nanti kita padukan dari hasil tinjauan ini,” jelas Budiman.
Budiman mengatakan, proyek Hotel yang berada di lingkungan Bukit Randu tersebut tidak akan berjalan jika tidak memenuhi syarat pendirian gedung dan bangunan.
Diketahui, progres bangunan Holiday Inn yang dibangun PT Bamko itu, sudah berjalan dari Agustus 2020. Dan saat ini progress keseluruhan pembangunan sudah sampai dengan 70 persen.
“Izin pasti sudah lengkap, nggak mungkin akan bisa membangun kalau nggak lengkap. Sebab izinnya melalui tim Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), jika salah satu dinas tidak mengizinkan, tidak akan izinnya, gitu kuncinya,” jelas dia.
Selain izin, sambungnya, permasalahan lain yang ditangapi Pemkot yakni dampak lingkungan terhadap pembangunan tersebut.
“Dari dulu permasalahannya kalau nggak longsor, ya air. Tapi jika pembangunan terus berkembang, artinya mereka (management Bukit Randu) sudah punya perencanaan yang matang. Namun kultur tanah ini kan selalu berubah. Maka, kita pantau terus,” paparnya.
Atas nama Pemkot Bandar Lampung, Budiman menghimbau, kepada pihak management Bukit Randu untuk kooperatif. Dan terus berkordinasi baik kepada masyarakat sekitar, dan meningkatkan komunikasi yang baik.
“Lalu memperhatikan arahan Pemda, disamping melaksanakan aturan perundangan yang berlaku. Jika berkaitan dengan lingkungan hidup kita berhubungan dengan semua pihak maka kita menjaga. Saya juga berharap, untuk bukit randu ini melakukan penghijauan untuk menjaga kontur tanah,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama