BANDAR LAMPUNG – Buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBN) Pelabuhan Panjang yang mengikuti Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), Rabu 15 Desember 2021 lalu, menyatakan perjanjian damai dan kembali pada pimpinan Agus Sujatma Surnada.
Selain dinyatakan ilegal dan tidak sah oleh para pembina TKBM, ratusan buruh juga mengaku terprovokasi oknum Serikat Kikes yang mengajak mengulirkan kepengurusan saat ini.
Pimpinan Sidang RALB Rustam Jamil (Hi. Ade) menuturkan jika pihaknya bersama 736 anggota buruh TKBM menyesali peristiwa sebelumnya, dan memohon maaf serta kembali bergabung pada pengurusan yang telah dibentuk.
“Kami ingin bergabung kembali ke ketua Agus Sujatma Surnada. Selain itu, Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung juga sudah mengeluarkan surat bahwasannya RALB tersebut dinyatakan tidak sah,” katanya Hi.Ade.
Alasan lainnya keputusan kembali tesebut, kata Hi.Ade, lantaran pihaknya hanya dimanfaatkan oleh oknum Serikat Kikes yang memiliki kepentingan pribadi.
Baca : Merasa Ditipu, Ratusan Buruh TKBM Menyesal Melakukan Demo
“RALB tersebut dari awal hingga akhir di tunggangi oknum dari Serikat Kikes, kami sendiri jujur saja tidak mengetahui susunan acara pengurusan segala macem tidak ada konfirmasi sampai saat ini,” jelas dia.
Pihaknya bersama para buruh mengaku adanya ketimpangan dalam RALB, salah satu yang dirasakan yakni adanya dugaan jual beli jabatan.
“Yang kami rasakan pertama masalah dugaan jual beli jabatan,” tandasnya.
Hi. Ade menyebut jika dirinya juga mengetahi perihal jual beli jabatan tersebut, dan memiliki bukti transfer aliran dana.
“Mohon maaf kami adalah saksi mahkota, bukti-bukti sendiri sudah kami lampirkan. Salah satu bukti transfer yang kami berikan, yaitu atas nama D selaku LBH, dari Kikes dari rekening saya ke ketua Kikes Bandar Lampung saudara A,” ucapnya.
Di lain sisi, LBH Serikat Kikes Darmawan saat dikonfirmasi melalui whatshap membenarkan perihal adanya dana yang masuk ditransfer oleh Hi. Ade, untuk biaya kegiatan RALB.
“Aliran dana yang bagaimana, beliau sekertaris penyelenggara RALB. Dana yang dia sebutkan itu, apa cukup buat menghandle gedung dan lainnya, yang mana pesertanya kurang lebihh 1000 orang,” ujar Darmawan.
Darmawan menegaskan jika LBH Serikat Kikes hanya membantu dalam hal penyelengaraan RALB. Pihaknya hanya sebagai penyedia fasilitas kebutuhan rapat, baik pembiayaan gedung, konsumsi, transportasi dan sewa lainnya.
“Iya, beliau pak Haji a/Ade kan Sekretaris RALB, kami hanya membantu beliau mensukseskan RALB dengan peserta kurang lebih seribu orang, termasuk sewa gedung, konsumsi untuk seribuan peserta, sound system,” jelasnya lagi.
“Makanya agak sedikit jadi pertanyaan dan di luruskankan, kita sama-sama menyaksikan beliau yang punya hajat untuk membantu acara dan beliau sebagai sekretaris RALB,” tambahnya.
Sehingga, kata Darmawan, pihaknya tidak menerima jika menerima dana transfer lantaran adanya jual beli jabatan dan kepentingan pribadi.
“Aliran yang mana, kan beliau yang sekretaris penyelenggara RALB. Kami membantu beliau, kok jadi di bilang menerima aliran dana?. Saya keberatan. Waktu, tenaga dan pikiran kita buat membantu beliau dalam acara ini, ” tutupnya.
Laporan Redaksi Saibetik