• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Juli 13, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kawil Kemenkumham Lampung Beri Remisi Natal 60 Wbp

Saibetik by Saibetik
28/12/2021
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Kawil Kemenkumham Lampung Beri Remisi Natal 60 Wbp

LAMPUNG SELATAN – Suka cita Natal 2021 dirasakan 60 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) wilayah Lampung.

Pasalnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung memberikan remisi kepada wbp umat Nasrani.

BeritaTerkait

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

Amankan Tradisi Suroan, Polsubsektor Negeri Katon Jaga Kamtibmas Saat Pertunjukan Wayang Kulit di Pesawaran

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Iwan Santoso mengatakan, remisi atau pengurangan masa hukuman diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang dinilai berkelakuan baik.
 
“Di lapas dan rutan seluruh Lampung ada 60 wbp yang mendapat Remisi Natal, tidak ada yang langsung bebas, melainkan hanya pemotongan masa tahanan,” kata Iwan beberapa waktu lalu.

Dari 64 warga yang kita ajukan remisi natal, ujar Iwan, hanya 60 wbp yang mendapat remisi. Sementara 4 warga belum diremisi karena terkendala prosedur administrasi.

“Empat Wbp yang belum mendapat remisi  sedang ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Iwan Santoso menyebut remisi diberikan kepada wbp umat Nasrani yang berkelakuan baik.

“Semoga bisa menjadi penyemangat bagi wbp lainnya agar berkelakuan baik, dan bisa mendapatkan remisi natal,” pungkasnya.

 
Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

797 Siswa di Rejosari Ikuti Penyuluhan UBL Terkait Bahaya Napza

Next Post

7 Wbp Lapas Narkotika Terima Remisi 1-2 Bulan

Next Post
7 Wbp Lapas Narkotika Terima Remisi 1-2 Bulan

7 Wbp Lapas Narkotika Terima Remisi 1-2 Bulan

Siaga Pengamanan Tahun Baru, Kalapas Narkotika Tambah Personel Penjagaan

Siaga Pengamanan Tahun Baru, Kalapas Narkotika Tambah Personel Penjagaan

Wali Kota Bandar Lampung Lantik Delapan Pejabat Eselon

Wali Kota Bandar Lampung Lantik Delapan Pejabat Eselon

Bupati Agus Istiqlal Tinjau PTM Perdana di Pesibar

Bupati Agus Istiqlal Tinjau PTM Perdana di Pesibar

Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Hasil Bedah Rumah

Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Hasil Bedah Rumah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

13/07/2025
Amankan Tradisi Suroan, Polsubsektor Negeri Katon Jaga Kamtibmas Saat Pertunjukan Wayang Kulit di Pesawaran

Amankan Tradisi Suroan, Polsubsektor Negeri Katon Jaga Kamtibmas Saat Pertunjukan Wayang Kulit di Pesawaran

13/07/2025
Peringati HUT ke-165, Desa Sukajaya Lempasing Tunjukkan Semangat “Bersatu Maju, Sejahtera Bersama”

Peringati HUT ke-165, Desa Sukajaya Lempasing Tunjukkan Semangat “Bersatu Maju, Sejahtera Bersama”

13/07/2025
ASDP Bakauheni Wajibkan Pengisian Data Lengkap di Sistem E-Tiketing, Tiket Tak Valid Akan Ditolak

ASDP Bakauheni Wajibkan Pengisian Data Lengkap di Sistem E-Tiketing, Tiket Tak Valid Akan Ditolak

13/07/2025
Rangkap Jabatan Guncang Kepengurusan KONI Lampung, Dituding Langgar AD/ART dan Etika Organisasi

Rangkap Jabatan Guncang Kepengurusan KONI Lampung, Dituding Langgar AD/ART dan Etika Organisasi

13/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved