LAMPUNG SELATAN – Universitas Bandar Lampung (UBL) melakukan penyuluhan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza), di sejumlah Sekolah wilayah Rejosari Lampung Selatan.
Melalui tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) UBL, edukasi dilakukan pada 797 siswa SMP dan SMA di Rejosari. Dengan tujuan agar generasi muda memahami tentang bahaya, dan tidak terjerat penyalahgunaan Napza.
“Edukasi bagi siswa SMP dan SMA penting mengingat usia tersebut cukup mudah dipengaruhi dalam penyalahgunaan Napza. Sehingga kami tak henti mengedukasi siswa agar mereka paham, jangan sampai mereka menyentuh barang haram itu dan menanggung seluruh akibatnya, apabila mereka mencobanya,” kata Ketua pengabdian kepada masyarakat UBL Bambang Hartono, dalam rilis yang diterima Saibetik.com, Selasa (28/12/2021).
Menurutnya, usia remaja sebagai generasi penerus bangsa yang masih rentan dalam pengaruh harus mendapatkan edukasi, yang dimulai dari sosialisasi larangan tentang bahaya merokok, minuman berakohol dan lem yang menjadi awal mula pengaruh Napza.
‘’Peran serta orang tua juga penting. Harus bisa menjadi kontrol bagi anak-anaknya dirumah maupun dilingkungan. Dalam pendekatan ini, orang tua harus menjadi teman yang baik bagi anak-anaknya yang sedang menginjak usia remaja. Karna bisa jadi minimnya waktu orang tua bagi anak anak akan dimanfaatkan bagi para remaja sebagai bentuk pelarian dengan mengkonsumi Napza,” jelas Bambang.
Sehingga tim PKM UBL yang beranggotakan Zainab Ompu Jainah, Erlina B, Hendri Dunan, Intan Nurina Seftiniara dan Suta Ramadan tengah melakukan pemetaan wilayah di Lampung Selatan, dengan melakukan klasterisasi daerah yang rawan akan penyalahgunaan Napza.
“Mudah mudahan jika ini nanti telah dipetakan, akan memudahkan bagi kita memberikan edukasi dan rehabilitasi bagi penyalagunaan Narkoba di Lampung Selatan,” pungkasnya.
Diketahui, data BNN RI terkait penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Dimana terjadi peningkatan sebesar 24 hingga 28% remaja yang menggunakan narkotika.
Sedangkan World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6% dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba.
Sementara di Indonesia, BNN selaku focal point di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mengantongi angka penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.
Angka penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 (dari 13 ibukota provinsi di Indonesia) mencapai angka 2,29 juta orang. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial.
Laporan Siska Purnama