oleh

Merasa Ditipu, Ratusan Buruh TKBM Menyesal Melakukan Demo

BANDARLAMPUNG – Ratusan Buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang yang melakukan aksi demo Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) lalu, merasa ditipu Serikat Kikes.

Ratusan Buruh yang mengikuti aksi tersebut secara sadar menyesal dan mengikuti agenda permohonan maaf, dan penandatanganan kesepakatan kembali ke rumah Koperasi TKBM dan mengakui ketua Agus Sujatma Surnada.

“Saya atas nama kawan-kawan buruh TKBM memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Ketua Koperasi pak Agus Sujatma, atas apa yang telah kami lakukan,” ujar buruh anggota TKBM Pelabuhan Panjang, KRK Takiyudin Nomor Pass 005 KRK Irham Jaya, Senin (20/12/2021).

Baca : RALB 733 Buruh TKBM Dianggap Ilegal oleh Koperasi

Buruh TKBM mengaku telah diiming-imingi kesejahteraan jika bisa menggulingkan Ketua Koperasi yang sah Agus Sujatma Surnada.

“Saya gabung di RALB ikut-ikutan, karena semua kawan kesana. Tapi kami akui juga ikut kesana rupanya kita dibodohin sama lembaga Kikes yang katanya mau bantu buruh. Kami buruh dalam aksi kemarin sebagai korban untuk kepentingan mereka,” kata dia.

Tidak hanya anggota butuh, pimpinan sidang RALB Rustam Jamil mengakui adanya kekeliruan dalam aksi tersebut. Yang mana isinya merupakan muatan kepentingan pribadi dari lembaga Kikes.

Sebanyak 736 Buruh TKBM diprovokasi oknum anggota Kikes, sehingga mengikuti RALB yang dinyatakan ilegal dan tidak sesuai prosedural Ad/Art Koperasi dan UU koperasi yang tertuang dalam keputusan Menteri KM-35.

“Setelah RALB, terindikasi jual beli jabatan dari ketua TKBM dan Ketua Badan Pengawas (BP). Siapapun mereka, tidak berpengalaman dan mengerti dalam management Koperasi. Dan minta imbalan 20 – 40 juta rupiah, bakan ada yang 200 juta. Yang mana imbalan ini dimintai oleh beberapa oknum dari lembaga Kikes. Termasuk Ketua Umum Binson Purba, LBH Darmawan dan Bintoro,” beber Rustam Jamil atau yang akrab di sebut Hi. Ade.

Foto Saibetik

Ia mengakui pernah menjadi perpanjangan tangan untuk menyerahkan uang tersebut, baik melalui transfer bank atau tunai. Hi Ade juga memegang bukti permintaan uang tunai Rp200 juta.

“Bukti-buktinya ada kok, bahkan pak Eriza dimintai uang sebesar Rp200 juta. Saya merasakan marwah perjuangan mereka sudah terkontaminasi oleh keinginan terselubung yang tidak diketahui anggota, saya inisitif melakukan pertemuan ini,” ungkapnya.

“Apa yang terjadi kita kekeliruan kami, karena  mereka banyak manuver, dimana melakukan pertemuan rahasia yang  tidak diketahui anggota TKBM saya ingin berikan klarifikasi ini saya harap semua buruh terbuka hatinya dan hindari Serikat Kikes,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan, Husni mewakili Ketua BP Koperasi TKBM Eriza, bahwa dengan keterbatasan pengetahuan dan informasi SDM buruh membuat mereka terpengaruh.

 “Kami juga mencium banyak kejanggalan  di lapangan. Pokoknya buruh merasa tertipu akan kepentingan pribadi Serikat Kikes kami dibodohin, kamu ucapkan beribu-ribu maaf,” jelasnya.

Sementara, Ketua Koperasi TKBM Agus Sujatma Surnada mengungkap dirinya telah memaafkan atas apa yang diperbuat para anggota buruh TKBM Panjang.

“Alhamdulillah semua anak saya yang telah dari hatinya dengan ridho Allah disadarkan dan telah kembali ke rumahnya TKBM. Saya  berterima kasih, artinya semua anggota TKBM mulai dewasa berpikirnya. Kedepan kita akan membesarkan dan mensejahterakan Koperasi agar lebih maju,” ungkapnya.

Baca : RALB Koperasi TKBM, SPTI : Kegiatan Cacat Hukum

“Saya maafkan mereka semua tidak ada saya kebencian dan rasa dendam. Aksi buruh ditunggangi oknum, saat ini SPTI sedang berkordinasi dalam mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum Serikat Kikes ini apakah terdaftar atau belum legalitasnya di Kesbangpol Lampung,” paparnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC khusus F-SPTI Bandar Lampung Ghojali mengatakan, untuk langkah hukum yang akan diambil terlebih dahulu akan koordinasi dengan DPD SPTI.

“Saya pernah tanya ke Disnaker bahwa Kikes ini pendaftaran Serikatnya ditolak oleh dinas, karena anggota yang mereka pakai terdaftar di SPTI. Karena itu kami akan rumusan langkah hukum selanjutnya,” tandasnya.

Diketahui, dalam acara perdamaian tersebut, tertuang beberapa perjanjian yang ditandatangani oleh dan BP koperasi TKBM serta pengumuman permohonan maaf dari pimpinan sidang RALB Rustam Jamil atau yang akrab di sebut Hi. Ade atas nama buruh yang telah melakukan kekeliruan dan merasa terperdaya oleh janji manis Serikat Kikes.

Laporan Redaksi Saibetik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed