• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 11, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Barat

Segera, Pelayanan Disdukcapil Lambar SIAK Terpusat

Saibetik by Saibetik
20/12/2021
in Lampung Barat
Segera, Pelayanan Disdukcapil Lambar SIAK Terpusat

LAMPUNG BARAT – Layanan online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), akan menerapkan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) terpusat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lambar, Burwati mengatakan Disdukcapil segera melakukan uji coba layanan online tersebut.

BeritaTerkait

Kemenko PM Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan: Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian Lewat Kolaborasi

Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

“Saat ini kita di Disdukcapil masih menerapkan SIAK terdistribusi. Dimana data Adminduk yang masuk pada sistem Disdukcapil di daerah, kemudian harus dikonsolidasikan ke pusat,” kata Burwati.

Sedangkan, lanjut Burwati, SIAK Terpusat sistem administrasi kependudukan daerah tidak perlu lagi mengkonsolidasikan data Adminduk ke pusat.

“Bedanya SIAK terdistribusi dengan terpusat. Yang terdistribusi ini bisa terjadi, ditemukan NIK tidak aktif atau tidak valid di sistem, misal pada layanan BPJS, bantuan sosial dan layanan umum lainnya,” ungkapnya.

Maka, untuk memvalidasi NIK data Adminduk dari daerah harus dikonsolidasikan terlebih dahulu ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.

“Jadi KTP itu datanya tidak aktif kalau belum di konsolidasikan. Makanya banyak masyarakat ketika ingin vaksin, mereka mengadu data tidak ada. Artinya data tersebut belum dikonsolidasikan dengan Kementerian Dalam Negeri,” paparnya.

Diberitahukanny, saar penerapan SIAK terpusat mendatang, layanan online Disdukcapil akan dihentikan. Diganti dengan layanan tatap muka kantor Disdukcapil Lambar.

Laporan Redaksi Saibetik

ShareTweetSendShare
Previous Post

Lestarikan Kearifan Lokal Lampung, PKM UBL Latih Pengrajin Tapis Pemula

Next Post

Merasa Ditipu, Ratusan Buruh TKBM Menyesal Melakukan Demo

Next Post
Merasa Ditipu, Ratusan Buruh TKBM Menyesal Melakukan Demo

Merasa Ditipu, Ratusan Buruh TKBM Menyesal Melakukan Demo

Anak Usia 6-11 tahun di Bandar Lampung Jalani Vaksinasi Covid-19

Anak Usia 6-11 tahun di Bandar Lampung Jalani Vaksinasi Covid-19

972 warga Lapas Narkotika Sudah Vaksin, Kalapas Porman : Tetap Prokes

972 warga Lapas Narkotika Sudah Vaksin, Kalapas Porman : Tetap Prokes

Muktamar ke 34 NU Diprediksi Diikuti 40.000 Muhibbin

Muktamar ke 34 NU Diprediksi Diikuti 40.000 Muhibbin

Prof Mukri : Rekomendasi Muktamar sebagai Panduan Warga NU

Prof Mukri : Rekomendasi Muktamar sebagai Panduan Warga NU

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kemenko PM Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan: Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian Lewat Kolaborasi

Kemenko PM Gelar Rembug Warga di Lampung Selatan: Dorong Nilai Tambah Hasil Pertanian Lewat Kolaborasi

11/07/2025
Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

10/07/2025
DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

10/07/2025
Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

10/07/2025
Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf, Kejari dan Kemenag Tinjau Loket Pelayanan di BPN Pringsewu

Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf, Kejari dan Kemenag Tinjau Loket Pelayanan di BPN Pringsewu

10/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved