LAMPUNG SELATAN – Terdapat 58 warga binaan pemasyarakatan (wbp) mengikuti suntik vaksin Covid-19, di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Selasa (21/12/2021).
Dari total sasaran vaksinasi di Lapas sebanyak 996 orang wbp, terdapat 972 warga binaan sudah menjalani vaksinasi lengkap tahap 1 dan 2.
Sedangkan yang baru vaksinasi tahap satu berjumlah 13 wbp. Dan sisanya 11 wbp belum divaksinasi dikarenakan komorbid dan sakit.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Porman Siregar menghimbau kepada warga binaan yang sudah divaksinasi, untuk tetap melakukan protokol kesehatan.
“Tetap protokol kesehatan (prokes), agar dapat membantu upaya Pemerintah dalam pemutusan mata rantai penyebaran covid-19,” kata Kalapas Porman.
Selain itu, Kalapas juga meminta petugas dan wbp Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung selalu menjaga kesehatan dan rajin berolahraga untuk meningkatkan imunitas.
“Saya menghimbau kepada petugas Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung dan WBP, senantiasa menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga,” jelasnya.
Vaksinasi, disiplin protokol kesehatan dan menjaga kesehatan ini merupakan upaya untuk menekan kasus dan penyebaran virus Covid-19 di lapas.
“Kegiatan Vaksinasi ini juga dilakukan sesuai prosedural, dimulai melakukan registrasi dan verifikasi terhadap data wbp. Selanjutnya dilakukan pengecekan suhu, skrining kesehatan dan konsultasi riwayat penyakit sebelum dilakukannya penyuntikan vaksin oleh Tim dari Koramil 05/TKP,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama