• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 30, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Melda by Melda
31/01/2025
in Bandar lampung
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

SAIBETIK- Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 16 kilogram dan menangkap dua tersangka dalam operasi yang melibatkan Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni.

Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni yang dilakukan KSKP Bakauheni pada 24 Januari 2025. Dalam pengembangan penyelidikan, ditemukan 16 paket ganja yang disamarkan dalam paket ekspedisi. Ganja tersebut dikirim melalui truk ekspedisi J&T Cargo dengan tujuan Tangerang, Banten. Polisi berhasil menangkap kurir JQPP (20) di Karawang, Jawa Barat, dan pengendali RS (21) di Bandung pada 26 Januari 2025.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel dan resi pengiriman. Dengan keberhasilan ini, Polres Lampung Selatan berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika, dengan estimasi nilai ganja yang disita mencapai Rp48 juta.

BeritaTerkait

Rokok Ilegal Marak di Lampung Selatan, Diduga Masuk Lewat Jalur Merak-Bakauheni

Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Wastra Lampung Selatan, Dukungan UKP Pariwisata Perluas Jejak ke Pasar Nasional

Kedua tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda yang sangat besar.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan peredaran narkotika di lingkungan sekitar mereka.***

Source: MELDA
Tags: KeamananMasyarakatKriminalitasLampungLampungSelatanNarkobaNarkotikaPengungkapanKasusPenyelundupanGanjaPolisiPolresLampungSelatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Duel di Atas Perahu, Pria 36 Tahun Tewas di Bendungan Santoni

Next Post

Forum Honorer Tanggamus Gelar Audiensi dengan DPRD Tanggamus Terkait Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Next Post
Forum Honorer Tanggamus Gelar Audiensi dengan DPRD Tanggamus Terkait Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Forum Honorer Tanggamus Gelar Audiensi dengan DPRD Tanggamus Terkait Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

SMA Negeri 1 Padang Cermin Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj, Ratusan Siswa Antusias Ikuti

SMA Negeri 1 Padang Cermin Gelar Peringatan Isra' Mi'raj, Ratusan Siswa Antusias Ikuti

Tim URC UPTD 1 Dinas BMBK Tangani Pohon Tumbang di Jalan Pematang Liang

Tim URC UPTD 1 Dinas BMBK Tangani Pohon Tumbang di Jalan Pematang Liang

Rumah Sehat Baznas Pesawaran Resmi Dibuka, Siapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Rumah Sehat Baznas Pesawaran Resmi Dibuka, Siapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Bagian SDA Setdakab Pesawaran Percepat Kelembagaan Perhutanan Sosial KTH Way Khilau

Bagian SDA Setdakab Pesawaran Percepat Kelembagaan Perhutanan Sosial KTH Way Khilau

No Result
View All Result

Berita Terbaru

FKKS Metro Perkuat Jejaring Pendidikan Muhammadiyah di Rakornas Jawa Barat

FKKS Metro Perkuat Jejaring Pendidikan Muhammadiyah di Rakornas Jawa Barat

30/09/2026
Puan Maharani Menuju 2029? GEMA PUAN Serukan Publik Uji Rekam Jejak dan Gagasannya

Puan Maharani Menuju 2029? GEMA PUAN Serukan Publik Uji Rekam Jejak dan Gagasannya

30/09/2026
Polemik Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Kuasa Hukum Debbi Desak Penyidik Segera Gelar Perkara

Polemik Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Kuasa Hukum Debbi Desak Penyidik Segera Gelar Perkara

30/09/2026

Polres Pringsewu Ungkap 19 Kasus Narkotika, Enam Tersangka Masih di Bawah Umur

29/09/2026
Pelatihan UMKM Pringsewu Dibuka Bupati, Produk Mocaf dan Gula Aren Bidik Pasar Luas

Pelatihan UMKM Pringsewu Dibuka Bupati, Produk Mocaf dan Gula Aren Bidik Pasar Luas

29/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved