• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Melda by Melda
31/01/2025
in Bandar lampung
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

SAIBETIK- Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 16 kilogram dan menangkap dua tersangka dalam operasi yang melibatkan Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni.

Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni yang dilakukan KSKP Bakauheni pada 24 Januari 2025. Dalam pengembangan penyelidikan, ditemukan 16 paket ganja yang disamarkan dalam paket ekspedisi. Ganja tersebut dikirim melalui truk ekspedisi J&T Cargo dengan tujuan Tangerang, Banten. Polisi berhasil menangkap kurir JQPP (20) di Karawang, Jawa Barat, dan pengendali RS (21) di Bandung pada 26 Januari 2025.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel dan resi pengiriman. Dengan keberhasilan ini, Polres Lampung Selatan berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika, dengan estimasi nilai ganja yang disita mencapai Rp48 juta.

BeritaTerkait

859 Koperasi Merah Putih Tersebar di Lampung, Kabar Launching 25 Agustus Belum Jelas

El Nino 2026 Jadi Perhatian, Lampung Selatan Siapkan Pasukan Hadapi Karhutla

Kedua tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda yang sangat besar.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan peredaran narkotika di lingkungan sekitar mereka.***

Source: MELDA
Tags: KeamananMasyarakatKriminalitasLampungLampungSelatanNarkobaNarkotikaPengungkapanKasusPenyelundupanGanjaPolisiPolresLampungSelatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Duel di Atas Perahu, Pria 36 Tahun Tewas di Bendungan Santoni

Next Post

Forum Honorer Tanggamus Gelar Audiensi dengan DPRD Tanggamus Terkait Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Next Post
Forum Honorer Tanggamus Gelar Audiensi dengan DPRD Tanggamus Terkait Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Forum Honorer Tanggamus Gelar Audiensi dengan DPRD Tanggamus Terkait Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

SMA Negeri 1 Padang Cermin Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj, Ratusan Siswa Antusias Ikuti

SMA Negeri 1 Padang Cermin Gelar Peringatan Isra' Mi'raj, Ratusan Siswa Antusias Ikuti

Tim URC UPTD 1 Dinas BMBK Tangani Pohon Tumbang di Jalan Pematang Liang

Tim URC UPTD 1 Dinas BMBK Tangani Pohon Tumbang di Jalan Pematang Liang

Rumah Sehat Baznas Pesawaran Resmi Dibuka, Siapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Rumah Sehat Baznas Pesawaran Resmi Dibuka, Siapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Bagian SDA Setdakab Pesawaran Percepat Kelembagaan Perhutanan Sosial KTH Way Khilau

Bagian SDA Setdakab Pesawaran Percepat Kelembagaan Perhutanan Sosial KTH Way Khilau

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Curanmor di Dermaga BOM dan Pencurian Rumah Terungkap, Dua Pelaku Diciduk

Curanmor di Dermaga BOM dan Pencurian Rumah Terungkap, Dua Pelaku Diciduk

15/08/2026
TNI AD Turun ke Tengah Masyarakat, Bangun Jembatan hingga Perkuat Ketahanan Pangan di Lamsel

TNI AD Turun ke Tengah Masyarakat, Bangun Jembatan hingga Perkuat Ketahanan Pangan di Lamsel

15/08/2026
Gubernur RMD dan Bupati Pringsewu Cek Jalan Provinsi, Rp35,2 Miliar Disiapkan untuk Infrastruktur

Gubernur RMD dan Bupati Pringsewu Cek Jalan Provinsi, Rp35,2 Miliar Disiapkan untuk Infrastruktur

15/08/2026
Siraman Rohani di Lapas Kalianda, Warga Binaan Diajak Tinggalkan Masa Lalu dan Tatap Masa Depan

Siraman Rohani di Lapas Kalianda, Warga Binaan Diajak Tinggalkan Masa Lalu dan Tatap Masa Depan

14/08/2026
Pidato Kenegaraan Prabowo Jadi Pengingat, Lampung Selatan Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Pidato Kenegaraan Prabowo Jadi Pengingat, Lampung Selatan Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

14/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved