• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, September 29, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Rokok Ilegal Marak di Lampung Selatan, Diduga Masuk Lewat Jalur Merak-Bakauheni

Melda by Melda
29/09/2026
in lampung Selatan, REDAKSI
Rokok Ilegal Marak di Lampung Selatan, Diduga Masuk Lewat Jalur Merak-Bakauheni

SAIBETIK- Rokok ilegal yang marak beredar di Kabupaten Lampung Selatan sebagian diduga berasal dari Pulau Jawa dan sebagian lainnya merupakan produk lokal dari Sumatera.

Rokok tanpa cukai tersebut disebut masuk melalui sejumlah jalur, termasuk dari Pelabuhan Merak, Banten, dan kemudian melalui Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Di Lampung Selatan, peredaran rokok yang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tersebut disebut berlangsung secara terbuka maupun sembunyi-sembunyi.

BeritaTerkait

Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Wastra Lampung Selatan, Dukungan UKP Pariwisata Perluas Jejak ke Pasar Nasional

Egi Ajak Generasi Muda Lampung Selatan Optimalkan Potensi dan Bangun Kolaborasi

Peredaran rokok ilegal dinilai dapat berdampak terhadap pendapatan negara dari sektor cukai tembakau serta dana pembangunan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Dari seberang (Pulau Jawa, red.) pakai mobil pribadi, baru disebar. Masing-masing jenis dan merek rokok. Sepertinya di setiap kecamatan ada pemainnya. Di Kalianda saja banyak pemainnya,” ujar sumber wartawan yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa, 29 September 2026.

“Selain mobil pribadi, mereka juga kadang pakai mobil omprengan jenis truk atau boks. Tik-tik turunnya di sekitar Jalan Lintas Timur, Bandar Lampung, Sidomulyo dan Kalianda, Lampung Selatan,” tambah sumber tersebut.

Sumber tersebut juga mengaku pernah ditawari untuk menjadi bagian dari distributor rokok ilegal. Jika benar, praktik tersebut berpotensi berdampak terhadap perusahaan rokok resmi yang taat membayar pajak.

“Saya pernah ditawari untuk jadi distributor juga, yang nawari orang dari Bandar Lampung. Belum saya terima tawarannya,” tambah dia.

Distribusi Menyasar Warung hingga Online

Bani, warga Kalianda, mengatakan penyuplai rokok ilegal ke warung-warung kecil, terutama di pedesaan, umumnya dilakukan oleh sales menggunakan sepeda motor maupun mobil pribadi.

“Mereka pakai motor dan mobil datang ke warung-warung,” ujar lelaki yang mengaku sebagai penikmat rokok ilegal itu, Selasa, 29 September 2026.

Menurut Bani, praktik jual beli rokok ilegal saat ini tidak hanya berlangsung secara langsung di warung-warung.

Ia menyebut transaksi juga dapat dilakukan secara online dengan menggunakan cara tertentu untuk menyamarkan barang yang dibeli.

“Caranya buka aplikasi Chrome, ada webnya tapi caranya disamarkan belinya. Misalnya shampo berarti rokok,” tambah Bani, warga Kalianda.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran wartawan, rokok ilegal tersebut disebut telah menjadi konsumsi sebagian masyarakat secara terbuka.

“Ya gimana, kalau rokok resmi kan mahal, harganya rata-rata di atas Rp20 ribu semua. Ini kan murah,” ujar Boyak, warga Kalianda.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya yang mengaku sebagai konsumen rokok serupa.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: CukaiDBHCHTKaliandaLampungSelatanPelabuhanBakauheniRokokIlegalRokokTanpaCukai
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Wastra Lampung Selatan, Dukungan UKP Pariwisata Perluas Jejak ke Pasar Nasional

Next Post

Pelatihan UMKM Pringsewu Dibuka Bupati, Produk Mocaf dan Gula Aren Bidik Pasar Luas

Next Post
Pelatihan UMKM Pringsewu Dibuka Bupati, Produk Mocaf dan Gula Aren Bidik Pasar Luas

Pelatihan UMKM Pringsewu Dibuka Bupati, Produk Mocaf dan Gula Aren Bidik Pasar Luas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pelatihan UMKM Pringsewu Dibuka Bupati, Produk Mocaf dan Gula Aren Bidik Pasar Luas

Pelatihan UMKM Pringsewu Dibuka Bupati, Produk Mocaf dan Gula Aren Bidik Pasar Luas

29/09/2026
Rokok Ilegal Marak di Lampung Selatan, Diduga Masuk Lewat Jalur Merak-Bakauheni

Rokok Ilegal Marak di Lampung Selatan, Diduga Masuk Lewat Jalur Merak-Bakauheni

29/09/2026
Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Wastra Lampung Selatan, Dukungan UKP Pariwisata Perluas Jejak ke Pasar Nasional

Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Wastra Lampung Selatan, Dukungan UKP Pariwisata Perluas Jejak ke Pasar Nasional

29/09/2026
Sukaraja dan Bumi Waras Catat Pengungkapan Narkoba Terbanyak di Tingkat Kelurahan

Sukaraja dan Bumi Waras Catat Pengungkapan Narkoba Terbanyak di Tingkat Kelurahan

29/09/2026
Egi Ajak Generasi Muda Lampung Selatan Optimalkan Potensi dan Bangun Kolaborasi

Egi Ajak Generasi Muda Lampung Selatan Optimalkan Potensi dan Bangun Kolaborasi

29/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved