• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, September 29, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Pringsewu Ungkap 19 Kasus Narkotika, Enam Tersangka Masih di Bawah Umur

Melda by Melda
29/09/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu

SAIBETIK- Polres Pringsewu, Lampung, mengungkap 19 kasus narkotika dalam kurun waktu dua pekan melalui Operasi Antik Krakatau 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 36 tersangka. Operasi yang digelar pada 14 hingga 27 September 2026 itu secara khusus menyasar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan 36 tersangka yang diamankan terdiri dari 35 laki-laki dan satu perempuan.

BeritaTerkait

Pelatihan UMKM Pringsewu Dibuka Bupati, Produk Mocaf dan Gula Aren Bidik Pasar Luas

Rokok Ilegal Marak di Lampung Selatan, Diduga Masuk Lewat Jalur Merak-Bakauheni

“Dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Pringsewu berhasil mengungkap 19 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang,” kata Iptu Laksono, Selasa (29/9/2026).

Dari jumlah tersebut, 30 tersangka merupakan orang dewasa, sementara enam lainnya masih di bawah umur.

Dalam pengungkapan 19 kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni 8,06 gram sabu-sabu, 93 butir Heximer, satu butir ekstasi, dan 0,9 gram tembakau sintetis.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.650.000.

Laksono mengatakan Operasi Antik Krakatau menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap setiap pelanggaran terkait narkotika,” ujarnya.

Enam Tersangka Masih di Bawah Umur

Dari 36 tersangka yang diamankan, enam di antaranya masih di bawah umur.

Laksono mengatakan proses hukum terhadap tersangka yang masih anak-anak akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak.

Keberadaan tersangka yang masih di bawah umur juga menjadi perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Polisi mengingatkan pentingnya peran keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat dalam memberikan pengawasan serta edukasi kepada anak.

“Kami mengajak orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Jangan sampai mereka menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Polisi Ajak Masyarakat Berperan

Polres Pringsewu juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas peredaran narkotika.

Masyarakat diminta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.

Menurut Laksono, informasi dari masyarakat dapat membantu polisi melakukan deteksi dini sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Pringsewu.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia menegaskan, berakhirnya Operasi Antik Krakatau 2026 bukan berarti kegiatan pemberantasan narkotika ikut berakhir.

“Operasi ini memang dilaksanakan dalam waktu tertentu, tetapi pemberantasan narkotika akan terus dilakukan. Kami akan menindak setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Laksono.***(Wid)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pelatihan UMKM Pringsewu Dibuka Bupati, Produk Mocaf dan Gula Aren Bidik Pasar Luas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Ungkap 19 Kasus Narkotika, Enam Tersangka Masih di Bawah Umur

29/09/2026
Pelatihan UMKM Pringsewu Dibuka Bupati, Produk Mocaf dan Gula Aren Bidik Pasar Luas

Pelatihan UMKM Pringsewu Dibuka Bupati, Produk Mocaf dan Gula Aren Bidik Pasar Luas

29/09/2026
Rokok Ilegal Marak di Lampung Selatan, Diduga Masuk Lewat Jalur Merak-Bakauheni

Rokok Ilegal Marak di Lampung Selatan, Diduga Masuk Lewat Jalur Merak-Bakauheni

29/09/2026
Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Wastra Lampung Selatan, Dukungan UKP Pariwisata Perluas Jejak ke Pasar Nasional

Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Wastra Lampung Selatan, Dukungan UKP Pariwisata Perluas Jejak ke Pasar Nasional

29/09/2026
Sukaraja dan Bumi Waras Catat Pengungkapan Narkoba Terbanyak di Tingkat Kelurahan

Sukaraja dan Bumi Waras Catat Pengungkapan Narkoba Terbanyak di Tingkat Kelurahan

29/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved