SAIBETIK — Insiden dugaan perundungan, pelecehan seksual, dan kekerasan yang melibatkan seorang guru honorer di Bandar Lampung mengguncang masyarakat setempat. Panji Padang Ratu, Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru berinisial IS yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut. Panji mengungkapkan bahwa tindakan IS ini merupakan pelanggaran serius yang sudah berlangsung bertahun-tahun terhadap sekitar 20 siswa di sekolah menengah atas, dan ia merasa heran mengapa kasus ini tidak terungkap lebih awal.
Dalam pernyataan yang disampaikan dengan nada prihatin dan penuh amarah, Panji menegaskan bahwa tindakan IS telah mencemarkan nama baik dunia pendidikan dan melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah. “IS harus segera diberhentikan dari jabatannya sebagai tenaga pendidik. Kejahatan ini adalah tamparan keras bagi sistem pendidikan kita, terutama dalam hal pengawasan tenaga honorer di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Panji menjelaskan bahwa Laskar Lampung siap mendukung upaya untuk memastikan keadilan bagi para korban dan keluarganya. Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk bersikap berani dalam melaporkan kejadian serupa yang mencurigakan agar tak lagi ada siswa yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan oleh tenaga pendidik. “Budaya diam atas kasus seperti ini harus diakhiri. Kita harus saling menjaga agar kasus ini tak terulang lagi,” lanjut Panji.
Selain itu, Panji menyoroti peran kepala sekolah yang ia nilai bertanggung jawab dalam kasus ini. Ia meminta agar Kanwil Kemenag Lampung mengevaluasi kepala sekolah yang terkesan membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa tindakan. Menurutnya, kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan lingkungan yang aman bagi para siswanya. “Bukan hanya IS yang harus diberhentikan, tetapi kepala sekolah juga harus dievaluasi. Perannya sebagai pemimpin di sekolah sangat penting untuk memastikan tidak ada tindakan yang mengancam keselamatan siswa. Pembiaran terhadap kasus ini merupakan kegagalan kepemimpinan yang sangat disesalkan,” tegas Panji.
Dalam pernyataan selanjutnya, Panji menambahkan bahwa Laskar Lampung akan melakukan advokasi terhadap para korban dan berupaya untuk mengawal kasus ini agar sampai pada penyelesaian yang adil. Ia juga menyerukan perlunya peningkatan pengawasan terhadap tenaga honorer dan penyusunan regulasi yang lebih ketat terkait perekrutan guru honorer. Menurutnya, perbaikan sistem pendidikan sangat penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang yang bisa merugikan siswa. “Kami berharap Kemenag Lampung dapat mengambil langkah nyata untuk memperbaiki sistem perekrutan dan pengawasan guru honorer. Insiden seperti ini tidak boleh terulang lagi. Setiap siswa berhak mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkas Panji.
Kasus ini telah menjadi perhatian luas masyarakat Lampung, yang kini menuntut keadilan dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Masyarakat berharap kasus ini segera diselesaikan dengan adil, dan agar lingkungan sekolah di Lampung kembali menjadi tempat yang aman bagi setiap siswa.***