• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 30, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Program Asimilasi, Lapas Narkotika Bebaskan 20 Wbp

Saibetik by Saibetik
04/02/2021
in HUKUM & KRIMINAL
Program Asimilasi, Lapas Narkotika Bebaskan 20 Wbp

LAMPUNG SELATAN – Sebanyak 20 Warga Binaan Permasyarakatan (Wbp) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung jalani program Asimilasi. Narapidana yang berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan itu dirumahkan, rangka pencegahan penyebaran virus korona.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Amaminur mengungkapkan, pembebasan Asimilasi ini dalam rangka implementasi Permenkumhan No.32 Tahun 2020.

BeritaTerkait

Tapis Lampung Selatan tampil memukau, raih juara I fashion show wastra nusantara

Mengenang Pengabdian Pak Gurun Putu Sugiarto, Warga Pampang Tangguk Jaya Gelar Upacara Ngaben

“Pembebasan narapidana tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Menkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19,” ungkapnya di Ruang Kerja Kasi Binadik, Kamis (4/2/2021).

Ia merincikan, sebanyak 20 wbp tersebut dirumahkan secara bertahap. Yakni, pada 21 Januari 2021 lapas membebaskan 4 orang. Pada 25 Januari membebaskan 11 orang, 26 Januari satu orang. Dan 3 Februari empat orang.

“Seluruh warga binaan tersebut diantar langsung ke Balai Pemasyarakatan Bandar Lampung dan penjamin keluarga. Dalam hal ini, penjamin turut berperan mengawasi dan memantau narapidana selama menjalani asimilasi di rumah,” tuturnya.(rls)

Laporan : Siska Purnama Sari

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sistem Kemenkeu Berubah, Gaji ASN Pemkot Bandar Lampung Terlambat.

Next Post

Cegah Covid-19, 17 Wbp Dipulangkan Lapas Kota Agung

Next Post
Cegah Covid-19, 17 Wbp Dipulangkan Lapas Kota Agung

Cegah Covid-19, 17 Wbp Dipulangkan Lapas Kota Agung

Paripurna LKPJ, Pendapatan Kota Turun 50% Akibat Pandemi

Paripurna LKPJ, Pendapatan Kota Turun 50% Akibat Pandemi

Pendapatan Capai Rp2,1 T, Ini Rincian Belanja Pemkot Bandar Lampung

Pendapatan Capai Rp2,1 T, Ini Rincian Belanja Pemkot Bandar Lampung

Pembangunan Flyover Capai 85%, Herman HN Pastikan Maret Dilaunching

Pembangunan Flyover Capai 85%, Herman HN Pastikan Maret Dilaunching

Dari 23 Teguran, Pelaku Usaha Kuliner Dominasi Langgar SE Wali Kota Bandar Lampung

Dari 23 Teguran, Pelaku Usaha Kuliner Dominasi Langgar SE Wali Kota Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tapis Lampung Selatan tampil memukau, raih juara I fashion show wastra nusantara

Tapis Lampung Selatan tampil memukau, raih juara I fashion show wastra nusantara

30/08/2026
Mengenang Pengabdian Pak Gurun Putu Sugiarto, Warga Pampang Tangguk Jaya Gelar Upacara Ngaben

Mengenang Pengabdian Pak Gurun Putu Sugiarto, Warga Pampang Tangguk Jaya Gelar Upacara Ngaben

30/08/2026
Kartu BPJS banyak mati, warga Pringsewu minta segera diaktifkan kembali

Kartu BPJS banyak mati, warga Pringsewu minta segera diaktifkan kembali

30/08/2026
Korban Pencabulan Diteror Pistol, Polisi Bekuk Pelaku di Tempat Pemancingan

Korban Pencabulan Diteror Pistol, Polisi Bekuk Pelaku di Tempat Pemancingan

29/08/2026
Sopir di Jalinsum diancam kaca mobil dipecahkan, dua pelaku akhirnya ditangkap

Sopir di Jalinsum diancam kaca mobil dipecahkan, dua pelaku akhirnya ditangkap

29/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved