BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 di Gedung Semergou Pemkot setempat, Jumat (5/2/2021).
Dalam sidang rincian realisasi kinerja program dan kegiatan serta alokasi anggaran itu, Wali Kota Herman HN melaporkan pokok-pokok pelaksanaan APBD 2020 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan.
Herman HN menyatakan jika pendapatan Kota Bandar Lampung mengalami penurunan 50 persen, dikarenakan terdampak pandemi Covid-19.
“Karena Covid-19 ini pendapatan kita hampir 50 persen nggak masuk, ya gimana apa daya, tangan tidak sampai. Mudah-mudahan kedepan ekonomi kita membaik,” Kata Walikota Herman HN.
Dengan begitu, Pemkot terus berupaya melakukan peningkatan perekonomian daerah melalui pengembangan sektor-sektor strategis dan ekonomi kerakyatan. Dan peningkatan ketertiban dan keamanan daerah dengan mengembangkan kearifan lokal, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Pandemi Covid-19 ini mengubah secara drastis perjalanan pelaksanaan berbagai program kegiatan pembangunan, mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir dan kita kembali memotivasi prestasi kerja,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum terhadap LKPJ Wali Kota akan diagendakan pada Senin (15/2) mendatang dan berlangsung di Gedung Semergou Pemkot. Sebab ruang Sidang Paripurna DPRD Kota sedang direnovasi.
“Sementara kita pindah ke sini supaya lebih representatif karena kalau di ruangan kita kemarin kan kecil dan anggota dewan semua tidak bisa masuk,” pungkasnya.
Laporan : Siska Purnama Sari