BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN merincikan pokok-pokok pelaksanaan APBD 2020 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan.
Rincian realisasi kinerja program dan kegiatan serta alokasi anggaran itu, disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020, di Gedung Semergou Pemkot setempat, Jumat (5/2/2021).
Adapun Pendapatan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2020 dianggarkan sebesar Rp3.045.487.279.415,00 dan direalisasikan sebesar Rp2.138.699.072.602,73 atau mencapai 70,23%
Belanja Daerah TA 2020 dianggarkan sebesar Rp3.151.759.065.389,08 dan direalisasikan sebesar Rp2.127.384.514.651,98 atau mencapai 67,50%.
Sedangkan Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp164.271.785.974,08 dan direalisasikan sebesar Rp14.271.785.974 atau 8,69%.
Sementara Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp58.000.000.000,00 dan direalisasikan sebesar Rp20.755.859.375,00 atau 35,79%.
LKPJ Tahun Anggaran 2020 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bandarlampung Tahun 2020 yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
Tahun 2020 lalu, Pemkot memprioritaskan APBD 2020 untuk peningkatan pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan dalam rangka percepatan pencapaian target sustainable development goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan.
Kemudian pemantapan pelayanan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan memperhatikan tata ruang, peningkatan perekonomian daerah melalui pengembangan sektor-sektor strategis dan ekonomi kerakyatan.
Dan peningkatan ketertiban dan keamanan daerah dengan mengembangkan kearifan lokal, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan partisipatif.(*)
Laporan : Siska Purnama Sari