• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juni 22, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Gandeng UPTD BLK, Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Pelatihan Bagi WBP

Saibetik by Saibetik
21/01/2021
in HUKUM & KRIMINAL
Gandeng UPTD BLK, Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Pelatihan Bagi WBP

LAMPUNG SELATAN – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung akan melakukan Pelatihan Bimbingan Kerja kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (Wbp).

BeritaTerkait

Sekjen DPP PAN Tekankan Tiga Kunci Kemenangan, Lampung Selatan Jadi Sorotan

Belgia Incar Kemenangan Perdana, Iran Datang dengan Ambisi Ciptakan Sejarah

Hal tersebut disampaikan Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kunrat Kasmir, saat melakukan konsolidasi dengan Balai Latihan Kerja Bandar Lampung, Kamis (21/1/2021).

Menurut Kunrat, konsolidasi pelatihan keterampilan tersebut dilakukan guna mengimplementasikan kegiatan, agar dapat memberikan bekal kemampuan kepada wbp.

“Untuk tahun ini saya perlu konsolidasi, selain untuk penyerapan anggaran di tahun 2021, kami juga ingin pelaksanaan Pelatihan/Bimbingan Kerja pada WBP yang menghasilkan sebuah keterampilan,” kata Kunrat.

Dikatakan Kunrat, bahwa hal tersebut merupakan program Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang wajib dilakukan tiap tahunnya.

“Kami berharap dapat memberikan bekal kemampuan yang mumpuni setelah para wbp tersebut kembali ke masyarakat umum,” terangnya.

Lapas Narkotika akan fokus dalam menyelesaikan program tersebut, dan meminta adanya dukungan serta sinergitas pihak UPTD BLK dalam pemberian kemampuan keterampilan dan sertifikat kompetensi agar benar-benar bisa bermanfaat.

 “Mohon dukungan dan bimbingannya, kami tidak akan pernah putus asa, kami akan terus fokus dan melakukan program itu. Kami sepakat kami tidak ingin sertifikat bodong, jadi antara keahlian dan sertifikat itu sinkron,” harapnya.

Konsolidasi tersebut disambut Kepala Seksi UPTD BLK Bandar Lampung, Muhammad Gandi Fasya. Dalam kegiatan ini, pihaknya juga siap untuk memfasilitasi program kerja dengan menerapkan peraturan pelatihan dari pihak BLK Bandar Lampung.

“Sebelumnya terimakasih atas kepercayaannya, kebetulan kerjasama dengan kemenkumham ini bukan hal yang baru. Kita akan bersedia memfasilitasi dengan aturan-aturan yang ditetapkan, karena setelah lulus akan kami buatkan sertifikat, jadi itu menjadi salah satu tanggung jawab moral kami,” ungkap Gandi.

BLK juga akan mengedepankan kualitas pelatihan agar wbp memiliki skill yang dibutuhkan. Maka, pihaknya meminta agar jumlah peserta pelatihan dan waktu pertemuan dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Ketika mereka sudah mendapat setifikat keterampilan sesuai bakat, artinya mereka memang berkompeten. Jadi ini benar seryifikat kompetansi, bukan bodong. Dan dengan sertifikat itu mereka bisa gunakan untuk melamar pekerjaan,” paparnya.

Sehingga penerapan ini bisa dipraktikan langsung dengan memberikan pengetahuan sekaligus membina skil kepada wbp.(SAI03)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Wali Kota Herman HN Serahkan 341 SK CPNS

Next Post

Pemkot Bandar Lampung Kembali Larang Hajat dan Pesta

Next Post
Pemkot Bandar Lampung Kembali Larang Hajat dan Pesta

Pemkot Bandar Lampung Kembali Larang Hajat dan Pesta

Wali Kota Herman Tandatangani SE Larangan Hajat di Bandar Lampung

Wali Kota Herman Tandatangani SE Larangan Hajat di Bandar Lampung

Herman HN Minta WO Pahami Kebijakan Pemerintah

Herman HN Minta WO Pahami Kebijakan Pemerintah

Pemkot Batasi Operasi Usaha di Bandar Lampung, Pelanggar Dicabut Izin dan Denda

Pemkot Batasi Operasi Usaha di Bandar Lampung, Pelanggar Dicabut Izin dan Denda

Jembatan Pulau Pasaran Dibangun Baru Jadi Dua Jalur

Jembatan Pulau Pasaran Dibangun Baru Jadi Dua Jalur

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sekjen DPP PAN Tekankan Tiga Kunci Kemenangan, Lampung Selatan Jadi Sorotan

Sekjen DPP PAN Tekankan Tiga Kunci Kemenangan, Lampung Selatan Jadi Sorotan

21/06/2026
Belgia Incar Kemenangan Perdana, Iran Datang dengan Ambisi Ciptakan Sejarah

Belgia Incar Kemenangan Perdana, Iran Datang dengan Ambisi Ciptakan Sejarah

21/06/2026
Wabup Tanggamus Minta Perbaikan Menyeluruh Usai Temukan Gangguan Sanitasi di RSUD Batin Mangunang

Wabup Tanggamus Minta Perbaikan Menyeluruh Usai Temukan Gangguan Sanitasi di RSUD Batin Mangunang

21/06/2026
Pelantikan Relawan Putri Zulhas dan DPRt PAN Tanggamus Berlangsung Meriah, Dua Kader Raih Hadiah Umrah

Pelantikan Relawan Putri Zulhas dan DPRt PAN Tanggamus Berlangsung Meriah, Dua Kader Raih Hadiah Umrah

21/06/2026
KPRI Handayani Diduga Tutup Sejak 2023, Anggota Tagih Hak yang Belum Dibayar

KPRI Handayani Diduga Tutup Sejak 2023, Anggota Tagih Hak yang Belum Dibayar

21/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved