• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Desember 9, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Sistem Kemenkeu Berubah, Gaji ASN Pemkot Bandar Lampung Terlambat.

Saibetik by Saibetik
04/02/2021
in Bandar lampung
Sistem Kemenkeu Berubah, Gaji ASN Pemkot Bandar Lampung Terlambat.

BANDAR LAMPUNG – Adanya keterlambatan pembayaran gaji 12.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Februari 2021, dikarenakan perubahan  sistem pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Dimana perubahan teknis pencairan dana untuk gaji ASN baru terlaksana di tahun 2021, sehingga transfer umum sebesar Rp80 miliar dari pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) terkendala.

BeritaTerkait

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Badri Tamam menjelaskan, Updating sistem untuk penyaluran transfer Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 233/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor: 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.

“Terkait dengan ini maka Bandar Lampung belum memenuhi SOP itu. Dan ini by system, setelah dikonfirmasi datanya nggak masuk, nggak ada proses. Jadi nggak ada informasi kekurangan ini itu nggak ada. Oleh karena itu ada keterlambatan, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera tersalurkan,” ungkap Badri saat konferensi pers diruang kerjanya, Kamis (4/2/2021).

Lebih lanjut dijelaskan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, sejak gaji 12 ribu ASN terkendala pihak Pemkot Bandar Lampung masih berupaya untuk melakukan perbaikan sistemnya.

“Di Tanggal 12 Januari ada pemberitahuan dari Kementrian Keuangan, karena ini proses by system, updatenya sedang kita lakukan. Ketika ini selesai insya Allah akan langsung kami sampaikan kepada PNS yang bersangkutan,” kata dia.

Wilson menyebut keterlambatan ini diprediksi akan sampai di tanggal 8 Februari mendatang. Pasalnya setelah sistem diupdate, Kementrian Keuangan perlu waktu 4 hari untuk melaksanakan peninjauan.

“Insyaallah secepatnya tanggal 8, karena SOP mereka 4 hari. Ya kalau bilang keselahan ini by proses, kita nggak bisa bilang salah siapa-siapa. Sekitar Rp80 miliar, gaji ASN Rp50-60 miliar untuk sekitar 12 ribu ASN,” pungkasnya.

Laporan : Siska Purnama Sari

ShareTweetSendShare
Previous Post

Personel Korem 043/Gatam Giat Penegakan Disiplin Prokes

Next Post

Program Asimilasi, Lapas Narkotika Bebaskan 20 Wbp

Next Post
Program Asimilasi, Lapas Narkotika Bebaskan 20 Wbp

Program Asimilasi, Lapas Narkotika Bebaskan 20 Wbp

Cegah Covid-19, 17 Wbp Dipulangkan Lapas Kota Agung

Cegah Covid-19, 17 Wbp Dipulangkan Lapas Kota Agung

Paripurna LKPJ, Pendapatan Kota Turun 50% Akibat Pandemi

Paripurna LKPJ, Pendapatan Kota Turun 50% Akibat Pandemi

Pendapatan Capai Rp2,1 T, Ini Rincian Belanja Pemkot Bandar Lampung

Pendapatan Capai Rp2,1 T, Ini Rincian Belanja Pemkot Bandar Lampung

Pembangunan Flyover Capai 85%, Herman HN Pastikan Maret Dilaunching

Pembangunan Flyover Capai 85%, Herman HN Pastikan Maret Dilaunching

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

08/12/2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Makin Panas: Berkas Kejati Dinilai Tidak Lengkap, Pengacara Ancam Tempuh Sikap Tegas

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

08/12/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

08/12/2025
Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

08/12/2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

08/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved