• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Februari 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

KPK Latih Tim Peluit Integritas di 23 Instansi

Saibetik by Saibetik
07/04/2021
in PENDIDIKAN
KPK Latih Tim Peluit Integritas di 23 Instansi

SAIBETIK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih tim pengelola Whistleblowing System (WBS), Tindak Pidana Korupsi (TPK) terintegrasi dari 23 instansi yang telah menjalin kerja sama dengan KPK.

Bertajuk “Pembelajaran Interaktif untuk pengelolaan WBS Pengaduan Korupsi”, pelatihan diselenggarakan dengan metode blended learning yang menggabungkan pembelajaran mandiri dan tatap muka.

BeritaTerkait

Diduga Rusak Mobil Mahasiswi, Oknum Legislator Lampung Dilaporkan ke BK DPRD

WBP Lapas Kalianda Buktikan Produktivitas Lewat Panen Pokcoy

“Untuk batch pertama, pembelajaran mandiri dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 5  hingga 9 April 2021. Sedangkan untuk kelas tatap muka akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 8 April 2021. Rencananya diklat akan dilanjutkan untuk batch kedua pada 7 – 10 Juni 2021, dan batch ketiga pada 4 – 7 Oktober 2021,” ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.

Hal ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme unit pengelola WBS dalam melakukan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran TPK. Dengan harapan dapat menanamkan nilai integritas bagi tim pengelola, serta menyediakan forum untuk saling berbagi pengalaman di antara peserta.

“Para peserta akan dibekali  materi dasar antikorupsi dan pelatihan pilihan atau tematik khusus yang dibutuhkan para mitra dalam menganalisis pengaduan. Di antaranya terkait Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Studi Kasusnya, Tipologi/Modus Tindak Pidana Pencucian uang, Manajemen Pengaduan Masyarakat, dan Teknik Investigasi Dasar dalam Analisis Awal Pengaduan,” jelasnya.

Diberitahukannya, hingga Maret 2021 KPK telah menandatangani perjanjian kerja sama Pembangunan WBS TPK Terintegritasi dengan 23 instansi baik pemerintahan daerah, kementerian, lembaga maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Meliputi, Kementerian PUPR, Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Sosial, Kementerian ESDM, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengelola Keuangan Haji, PTPN III (Persero), PT. Angkasa Pura II (persero), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemprov Lampung, Pemprov Jambi, Pemprov Sulbar, Pemprov Kalbar, dan Bank Jambi.

Kerja sama tersebut dibangun sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui sistem pelaporan pengaduan dengan metode online dan dijamin kerahasiaannya. Melalui sistem ini, siapapun dapat melaporkan terjadinya korupsi/fraud di suatu organisasi atau institusi pemerintah.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolda Lampung Pimpin Pemusnahan Ratusan Senpi Rakitan

Next Post

KPK Perpanjang Lisensi LSP Penyuluh Antikorupsi

Next Post
KPK Perpanjang Lisensi LSP Penyuluh Antikorupsi

KPK Perpanjang Lisensi LSP Penyuluh Antikorupsi

KPK : 21.939 PN Belum Lapor Harta Kekayaan

KPK : 21.939 PN Belum Lapor Harta Kekayaan

Pemkot Bandar Lampung Vaksinasi 1.100 Pedagang Pasar

Pemkot Bandar Lampung Vaksinasi 1.100 Pedagang Pasar

Tahun Kedua Pandemi Covid-19, Eva Minta Salat Tarawih Tetap Dirumah

Tahun Kedua Pandemi Covid-19, Eva Minta Salat Tarawih Tetap Dirumah

Pemkot Salurkan CSR PTBA ke Petugas Kebersihan

Pemkot Salurkan CSR PTBA ke Petugas Kebersihan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Diduga Rusak Mobil Mahasiswi, Oknum Legislator Lampung Dilaporkan ke BK DPRD

Diduga Rusak Mobil Mahasiswi, Oknum Legislator Lampung Dilaporkan ke BK DPRD

03/02/2026
WBP Lapas Kalianda Buktikan Produktivitas Lewat Panen Pokcoy

WBP Lapas Kalianda Buktikan Produktivitas Lewat Panen Pokcoy

03/02/2026
FML Ancam Aksi Unjuk Rasa, Soroti Arogansi Pertamina Patra Niaga atas Kenaikan LPG 3 Kg

FML Ancam Aksi Unjuk Rasa, Soroti Arogansi Pertamina Patra Niaga atas Kenaikan LPG 3 Kg

03/02/2026
Mahasiswa ITERA Hadirkan Insinerator Minim Asap, Solusi Lawan Open Burning di Desa Bandarejo

Mahasiswa ITERA Hadirkan Insinerator Minim Asap, Solusi Lawan Open Burning di Desa Bandarejo

03/02/2026
STIKes Baitul Hikmah Teguhkan Etika Profesi Lewat Capping Day

STIKes Baitul Hikmah Teguhkan Etika Profesi Lewat Capping Day

03/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved