• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Juni 21, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

KPK : 21.939 PN Belum Lapor Harta Kekayaan

Saibetik by Saibetik
07/04/2021
in HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL
KPK : 21.939 PN Belum Lapor Harta Kekayaan

SAIBETIK – Hingga batas akhir penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2020, yaitu 31 Maret 2021, masih terdapat 21.939 Wajib Lapor (WL) atau Penyelenggara Negara (PN) yang belum menyampaikan laporan kekayaannya.

Dari total 378.072 WL secara nasional, KPK telah menerima 356.133 LHKPN atau 94,20%. Dengan rincian, Bidang Eksekutif tercatat 94,22% dari total 306.217 WL yang telah melaporkan. Bidang Yudikatif tercatat 98,27% dari total 19.778 WL. Bidang Legislatif yaitu 84,84% dari total 20.094 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 97,34% dari total 31.983 WL.

BeritaTerkait

Bayi Tiga Bulan Derita Jantung Bocor dan Pneumonia, Pedagang Ikan Ini Memohon Uluran Tangan Pemkab Lampung Utara

PLT Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM dan Tingkatkan Layanan

KPK juga mencatat per 31 Maret 2021, terdapat 762 instansi dari total 1.404 instansi di Indonesia atau sekitar 54% yang telah sepenuhnya menyampaikan LHKPN. Sebanyak 37 instansi di antaranya tercatat telah melaporkan secara lengkap.

Pada bidang Eksekutif di tingkat pemerintah pusat, dari 93 pejabat setingkat menteri, wakil menteri dan kepala badan atau lembaga tercatat 5 (lima) PN yang merupakan WL periodik belum memenuhi kewajiban LHKPN.

“Di tingkat pemerintah daerah, KPK mencatat dari total 515 kepala daerah meliputi gubernur, bupati dan walikota terdapat 33 kepala daerah yang belum menyampaikan laporan kekayaannya,” kata  Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Ipi mengata, KPK secara bertahap melakukan verifikasi atas laporan kekayaan yang disampaikan tersebut. Jika hasil verifikasi dinyatakan tidak lengkap, maka PN wajib menyampaikan kelengkapannya maksimal 30 hari sejak diterimanya pemberitahuan.

“Jika hingga batas waktu kelengkapan tidak dipenuhi, maka KPK akan mengembalikan laporan tersebut dan PN dianggap tidak menyampaikan LHKPN. Laporan kekayaan yang tidak lengkap akan mempengaruhi tingkat kepatuhan baik pada instansinya maupun secara nasional,” jelasnya.

KPK tetap menerima LHKPN yang disampaikan setelah batas waktu, namun LHKPN tersebut tercatat dengan status pelaporan “Terlambat Lapor”.

“Kami mengimbau kepada PN baik di Bidang Eksekutif, Yudikatif, Legislatif maupun BUMN/D yang belum menyampaikan laporan kekayaannya agar tetap memenuhi kewajiban LHKPN. Sebagai salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi, KPK meminta PN untuk mengisi LHKPN-nya secara jujur, benar dan lengkap,” jelasnya.

Lebih lajut, diurarakan Ipi, melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap PN sesuai ketentuan pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. Undang-Undang mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat.

“PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat,” tutupnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

KPK Perpanjang Lisensi LSP Penyuluh Antikorupsi

Next Post

Pemkot Bandar Lampung Vaksinasi 1.100 Pedagang Pasar

Next Post
Pemkot Bandar Lampung Vaksinasi 1.100 Pedagang Pasar

Pemkot Bandar Lampung Vaksinasi 1.100 Pedagang Pasar

Tahun Kedua Pandemi Covid-19, Eva Minta Salat Tarawih Tetap Dirumah

Tahun Kedua Pandemi Covid-19, Eva Minta Salat Tarawih Tetap Dirumah

Pemkot Salurkan CSR PTBA ke Petugas Kebersihan

Pemkot Salurkan CSR PTBA ke Petugas Kebersihan

Kapolda Hendro Beri Penghargaan Kinerja  Polres Tulang Bawang

Kapolda Hendro Beri Penghargaan Kinerja Polres Tulang Bawang

Diskusi IJTI : TV Digital Sajikan Konten dan Tayangan Berkualitas

Diskusi IJTI : TV Digital Sajikan Konten dan Tayangan Berkualitas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bayi Tiga Bulan Derita Jantung Bocor dan Pneumonia, Pedagang Ikan Ini Memohon Uluran Tangan Pemkab Lampung Utara

Bayi Tiga Bulan Derita Jantung Bocor dan Pneumonia, Pedagang Ikan Ini Memohon Uluran Tangan Pemkab Lampung Utara

20/06/2025
PLT Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM dan Tingkatkan Layanan

PLT Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM dan Tingkatkan Layanan

20/06/2025
Belum Sebulan Berjalan, Pemutihan Pajak Kendaraan di Pringsewu Tembus Rp2,9 Miliar

Belum Sebulan Berjalan, Pemutihan Pajak Kendaraan di Pringsewu Tembus Rp2,9 Miliar

20/06/2025
Harga Emas Antam Turun Tipis di Jumat, 20 Juni 2025 — Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Turun Tipis di Jumat, 20 Juni 2025 — Cek Daftar Lengkapnya

20/06/2025
36 Lansia Diwisuda dari Sekolah Harum Sejahtra, Bukti Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

36 Lansia Diwisuda dari Sekolah Harum Sejahtra, Bukti Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

20/06/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved