• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Juli 4, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Setoran BOS Rp1,8 Miliar di Lampung Tengah Mengemuka, MKKS Bungkam

Melda by Melda
04/07/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung Tengah
Dugaan Setoran BOS Rp1,8 Miliar di Lampung Tengah Mengemuka, MKKS Bungkam

SAIBETIK- Bendahara maupun Ketua MKKS Lamteng berinisial U dan J enggan merespon permohonan klarifikasi serta konfirmasi terkait dugaan setoran dana BOS mencapai sekitar 1,8 miliar rupiah.

Sebelumnya, pihak MKKS berinisial S juga telah redaksi hubungi, namun tidak juga merespon sehingga Praktisi Hukum Hendri Adriansyah pun bersikap.

Ia meminta Aparat Penegak Hukum memeriksa pihak-pihak terkait yang berindikasi menentang:

BeritaTerkait

MKKS Lampung Tengah Belum Beri Penjelasan soal Dugaan Pungutan BOS, Hendri Adriansyah Desak Audit Menyeluruh

Laporan Dugaan Setoran Dana BOS di Lampung Tengah Mengemuka, Redaksi Masih Tunggu Klarifikasi MKKS

1. Pasal 9 ayat (1) Permendikbud No. 44 Tahun 2012
2. Pasal 12 huruf b Permendikbud No. 75 Tahun 2016
3. Pasal 2 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

“Setiap rupiah dana pendidikan adalah amanah negara yang harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta didik,” ungkapnya.

“Apabila terdapat pihak yang memanfaatkan kewenangan untuk melakukan pungutan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, maka proses hukum harus ditegakkan demi memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efek jera.”

Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Sejumlah stakeholder pendidikan Lampung Tengah mengeluhkan rapat MKKS tersebut.

Menurut mereka, kerap diminta setoran 90 ribu rupiah persiswa dari APBN Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Diduga, berdasar keterangan stakeholder pendidikan setempat– setoran itu sebagai uang pengamanan untuk oknum jaksa dan polisi.

Akan tetapi ketika mereka meminta pertanggungjawaban, pihak MKKS selalu berdalih kasnya minus.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APHDana BOSDugaan Korupsi BOSDugaan Pungutan BOSLampung TengahMKKS Lampung TengahPendidikan LampungPraktisi Hukum
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi di Nusa Wungu, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas

Next Post

Viral! Warga Bangun Jalan Pakai Uang Pajak Sendiri, 10 Organisasi Pers Kompak Soroti Pemkab Lampung Timur

Next Post
Viral! Warga Bangun Jalan Pakai Uang Pajak Sendiri, 10 Organisasi Pers Kompak Soroti Pemkab Lampung Timur

Viral! Warga Bangun Jalan Pakai Uang Pajak Sendiri, 10 Organisasi Pers Kompak Soroti Pemkab Lampung Timur

Peksimida Lampung 2026: Lentera Dzulkarnain dan Fauzi Raih Tiket ke Peksiminas

Peksimida Lampung 2026: Lentera Dzulkarnain dan Fauzi Raih Tiket ke Peksiminas

Tekab 308 dan Polsek Candipuro Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Motor Korban Ditemukan di Lampung Timur

Tekab 308 dan Polsek Candipuro Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Motor Korban Ditemukan di Lampung Timur

Dua Remaja Pringsewu Hilang Hanyut Usai Berusaha Menolong Teman di Sungai Way Sekampung

Dua Remaja Pringsewu Hilang Hanyut Usai Berusaha Menolong Teman di Sungai Way Sekampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dua Remaja Pringsewu Hilang Hanyut Usai Berusaha Menolong Teman di Sungai Way Sekampung

Dua Remaja Pringsewu Hilang Hanyut Usai Berusaha Menolong Teman di Sungai Way Sekampung

04/07/2026
Tekab 308 dan Polsek Candipuro Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Motor Korban Ditemukan di Lampung Timur

Tekab 308 dan Polsek Candipuro Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Motor Korban Ditemukan di Lampung Timur

04/07/2026
Peksimida Lampung 2026: Lentera Dzulkarnain dan Fauzi Raih Tiket ke Peksiminas

Peksimida Lampung 2026: Lentera Dzulkarnain dan Fauzi Raih Tiket ke Peksiminas

04/07/2026
Viral! Warga Bangun Jalan Pakai Uang Pajak Sendiri, 10 Organisasi Pers Kompak Soroti Pemkab Lampung Timur

Viral! Warga Bangun Jalan Pakai Uang Pajak Sendiri, 10 Organisasi Pers Kompak Soroti Pemkab Lampung Timur

04/07/2026
Dugaan Setoran BOS Rp1,8 Miliar di Lampung Tengah Mengemuka, MKKS Bungkam

Dugaan Setoran BOS Rp1,8 Miliar di Lampung Tengah Mengemuka, MKKS Bungkam

04/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved