• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 11, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Sekdaprov : Satpol PP Harus Berprinsip HAM Saat Bertugas

Saibetik by Saibetik
15/12/2021
in Bandar lampung
Sekdaprov : Satpol PP Harus Berprinsip HAM Saat Bertugas

BANDAR LAMPUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus mengembangkan kompetensi, guna menciptakan anggota profesional yang berprinsip Hak Asasi Manusia (HAM) saat bertugas.

Hal tersebut didampaikan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat, dalam Pelaksanaan Tugas Bernuansa HAM tahun 2021, di Hotel Whiz Prime, Selasa (14/12/2021).

BeritaTerkait

Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

Menurut Fahrizal, anggota Satpol PP sebagai penjabat fungsional harus memenuhi beberapa standar kompetensi yang ada seperti mengolah TKP dan melakukan pengawalan pimpinan.

“Kalau kita berhasil, kita menjadi Satpol PP yang profesional dan ciri profesional itu dia menguasai bidang tugasnya,” ujarnya.

Fahrizal juga mengatakan dalam menjalankan tugasnya, anggota Satpol PP harus memperhatikan beberapa hal yang ada seperti kondisi karater masyarakat di daerahnya.

Menurutnya kondisi masyarakat di tiap-tiap daerah pasti berbeda, ada masyarakat yang mudah untuk diajak bicara atau masyarakat yang perlu dilakukan pendekatan lebih mendalam untuk diajak bicara.

“Kita harus pelajari betul, kita harus kenali medan tugasnya artinya kita harus tau seperti apa karakter masyarakat di daerah tersebut,” lanjutnya.

Ia juga menekankan kepada anggota Satpol PP untuk tau regulasi-regulasi terkini termasuk dalam hal prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Tolong pelajari betul apa prinsip-prinsip HAM itu, jangan sampai saat kita melakukan tindakan atau melakukan pengamanan dilapangan ternyata tanpa kita sadari melakukan hal yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM,” kata dia.

Terkait dengan kewenangan pemerintahan di bidang ketentraman, ketertiban umum dan linmas, Fahrizal mengatakan hal itu adalah kewenangan wajib pelayanan dasar yang sesuai dengan amanat UU Nomor 23 yaitu penyelenggaraan linmas merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Fahrizal berharap Satpol PP untuk selalu berkoordinasi secara terus menerus dengan mitra-mitra seperti pihak kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial dan lainnya.

“Tidak mungkin kita menyelesaikan semua tugas sendirian, pasti selalu ada keterkaitan,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Wapres Ma’aruf Beri Dua Penghargaan pada Gubernur Lampung

Next Post

Pelanggan Baru XL Prioritas Didiskon 50% Selama 12 Bulan

Next Post
Pelanggan Baru XL Prioritas Didiskon 50% Selama 12 Bulan

Pelanggan Baru XL Prioritas Didiskon 50% Selama 12 Bulan

Sasar Figur Publik DJP Sosialisasikan UU HPP

Sasar Figur Publik DJP Sosialisasikan UU HPP

Pastikan Panganan Ready Stock dan Layak Konsumsi, Pemkot Akan Gelar Sidak

Pastikan Panganan Ready Stock dan Layak Konsumsi, Pemkot Akan Gelar Sidak

RALB 733 Buruh TKBM Dianggap Ilegal oleh Koperasi

RALB 733 Buruh TKBM Dianggap Ilegal oleh Koperasi

Demo RALB Koperasi TKBM Tak Ada Izin Satgas Covid-19

Demo RALB Koperasi TKBM Tak Ada Izin Satgas Covid-19

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Pusat Apresiasi Program Desaku Maju, Lampung Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

10/07/2025
DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

DPRD Lampung Kawal Pengukuran Ulang Lahan SGC: Awal Baru Tata Kelola Agraria yang Berkeadilan

10/07/2025
Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Tiga Lembaga di Pringsewu Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

10/07/2025
Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf, Kejari dan Kemenag Tinjau Loket Pelayanan di BPN Pringsewu

Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf, Kejari dan Kemenag Tinjau Loket Pelayanan di BPN Pringsewu

10/07/2025
Bukan Dihukum, Tapi Direhabilitasi: Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan 4 Tersangka Narkoba Lewat Restorative Justice

Bukan Dihukum, Tapi Direhabilitasi: Kejari Tanggamus Hentikan Penuntutan 4 Tersangka Narkoba Lewat Restorative Justice

10/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved