BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 150 warga binaan permasyarakatan (WBP) Rajabasa mengikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Kamis 29 Oktober 2020.
Strategi jemput bola di lapas rajabasa ini dihelat Disdukcapil Bandar Lampung, sebagai wujud kehadiran negara dalam memenuhi hak WBP untuk mendapatkan dokumen pencatatan sipil.
Kepala Disdukcapil, Ahmad Zainuddin menjelaskan kegiatan perekaman atas jalinan kerjasama antara Disdukcapil dengan Lapas Rajabasa ini sudah berjalan lama, kali ini tercatat ada sebanyak 150 WBP di lapas Rajabasa yang di rekam dan langsung diberikan KTP.
“Kami diberikan fasilitas untuk merekam 150-an warga binaan, ini tetap kita laksanakan meskipun ini hari libur nasional. Kami berupaya untuk memberikan pelayanan seoptimal mungkin dalam rangka melaksanakan instruksi dan arahan dari Bapak Dirjen Dukcapil,” kata Zainudin.
Kegiatan perekaman KTP el ini merupakan yang ketiga kalinya, dan hari ini disaksikan langsung Dirjen Dukcapil yang diwakili Ahmad Ridwan selalu Penanggung Jawab untuk Provinsi Lampung, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Syaifullah, dan Ketua Forum Kadisdukcapil Provinsi/Kab/Kota, Ketut Partayasa.
“Dan ini sekaligus merupakan Program Jemput Bola (Jebol) Disdukcapil Bandarlampung yang disupport oleh Dirjen Dukcapil, Disdukcapil Provinsi, dan Forum Disdukcapil Provinsi Kab/Kota,” ungkapnya.
Perekaman setiap warga binaan hanya memakan waktu 3 menit. Disdukcapil langsung mencetak balnko KTP el, untuk langsung diberikan kepada WBP.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama LP dan warga binaan. Sebagai perwakilan negara memberikan pelayanan yang terbaik dengan membagikan Ktp elektronik untuk warga binaan,” terangnya.
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Syaifullah mengapresiasi kinerja Disdukcapil Bandar Lampung yang tetap memberikan pelayanan di masa libur.
“Saya selaku pembina selalu menyupport dinas-dinas terkait untuk melakukan penyelenggaraan administrasi kependudukan,” katanya.
Layanan administrasi kependudukan ini merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri yang didelegasikan kepada Ditjen Dukcapil.
“Seluruh jajaran Disdukcapil yang melaksanakan pelayanan diharapkan dapat membuka pelayanan di hari libur panjang ini. Karena setiap penduduk harus memiliki identitas,” pungkasnya.(SAI-03)