• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juni 29, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Sengketa Tanah Bandar Lampung Disidangkan, Seluruh Tergugat Absen

Melda by Melda
12/05/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Sengketa Tanah Bandar Lampung Disidangkan, Seluruh Tergugat Absen

SAIBETIK- Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar sidang perdana perkara sengketa tanah di wilayah Sukarame, Kota Bandar Lampung, Selasa (12/5/2026). Gugatan tersebut diajukan oleh Sutino terkait dugaan penguasaan serta penerbitan dokumen hak atas tanah yang kini menjadi objek sengketa.

Dalam perkara ini, terdapat tujuh pihak sebagai tergugat dan turut tergugat, yaitu:

1. Agustin Yulianti
2. Tusino
3. Dinas Pendidikan dan Budaya Lampung
4. Joko Prianto
5. Nasruddin
6. Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandar Lampung
7. PT PN I Regional 7

BeritaTerkait

Budi Kurniawan Masih “Pikir-Pikir” Banding Usai Divonis 7 Tahun di Kasus PT LEB

Di Hadapan Hakim, Heri Wardoyo Tegaskan Tidak Kendalikan Rekening Perusahaan

Namun pada sidang perdana tersebut, seluruh pihak tergugat dan turut tergugat dilaporkan tidak hadir di persidangan.

Kuasa hukum penggugat dari Kantor Hukum APPE & Associates, Aldo Perdana Putra, S.H., M.H., C.R.A., menyampaikan bahwa perkara ini sebelumnya pernah diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung. Akan tetapi, majelis hakim saat itu menyatakan gugatan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O.).

“Perkara ini sebelumnya diajukan di PTUN Bandar Lampung, namun diputus N.O. karena dinilai berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah yang menjadi kewenangan peradilan umum. Karena itu kami lanjutkan melalui jalur perdata di PN Tanjungkarang,” ujar Aldo.

Ia menjelaskan, gugatan ini diajukan untuk menguji riwayat penguasaan tanah serta keabsahan alas hak atas objek sengketa di wilayah Sukarame.

Aldo juga menyoroti ketidakhadiran para tergugat dan turut tergugat dalam sidang perdana. Meski demikian, majelis hakim tetap melanjutkan proses persidangan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 23 Juni 2026,” jelasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat hadir pada sidang berikutnya agar proses pemeriksaan dan pembuktian perkara dapat berjalan secara terbuka dan objektif.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ATR BPN Lampunggugatan perdata tanahkasus pertanahankonflik lahan LampungPN TanjungkarangPT PN I Regional 7sengketa tanah LampungSukarame Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Skandal Proyek Puluhan Miliar Lampung Timur, Gedung dan Jembatan Tak Berfungsi

Next Post

Pembangunan TMMD Kalimiring Tanggamus Ditinjau Langsung Tim Wasev TNI

Next Post
Pembangunan TMMD Kalimiring Tanggamus Ditinjau Langsung Tim Wasev TNI

Pembangunan TMMD Kalimiring Tanggamus Ditinjau Langsung Tim Wasev TNI

Operasi Pasar Minyak Goreng Pringsewu Jadi Sorotan, Warga Padati Lokasi

Operasi Pasar Minyak Goreng Pringsewu Jadi Sorotan, Warga Padati Lokasi

Penyuluhan PTSL Digelar di Pekon Gisting Permai, Warga Aktif Bertanya Soal Sertipikat Tanah

Penyuluhan PTSL Digelar di Pekon Gisting Permai, Warga Aktif Bertanya Soal Sertipikat Tanah

Program PTSL 2026 Disambut Positif Warga Kecamatan Pugung

Program PTSL 2026 Disambut Positif Warga Kecamatan Pugung

Edarkan Narkoba hingga Tangerang, Bandar Asal Aceh Ditangkap di Bandar Lampung

Edarkan Narkoba hingga Tangerang, Bandar Asal Aceh Ditangkap di Bandar Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pencuri Dua Blower AC di Kalianda Dibekuk Kilat, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Pencuri Dua Blower AC di Kalianda Dibekuk Kilat, Polisi Ungkap Modus Pelaku

28/06/2026
Danum Kaharingan Puisi Sultan Musa

Danum Kaharingan Puisi Sultan Musa

28/06/2026
Herman Khaeron Resmikan Kantor Demokrat Lampung Selatan, Optimistis Raih 7 Kursi DPRD

Herman Khaeron Resmikan Kantor Demokrat Lampung Selatan, Optimistis Raih 7 Kursi DPRD

28/06/2026
Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Perempuan Muda di Pringsewu

Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Perempuan Muda di Pringsewu

28/06/2026
Bersih Desa Pekon Parerejo Meriah, Bupati Riyanto: Gotong Royong Adalah Kekuatan Utama

Bersih Desa Pekon Parerejo Meriah, Bupati Riyanto: Gotong Royong Adalah Kekuatan Utama

28/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved