• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Cegah Covid-19, 17 Wbp Dipulangkan Lapas Kota Agung

Saibetik by Saibetik
04/02/2021
in HUKUM & KRIMINAL
Cegah Covid-19, 17 Wbp Dipulangkan Lapas Kota Agung

TANGGAMUS – Dalam program asimilasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 32 tahun 2020, Lembaga Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung memberikan hak kepada 17 Warga Binaan Pemasyarakataan (WBP).

Setelah sebelumnya melalui proses Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas, belasan Wbp tersebut diberikan kesempatan untuk menjalani Asimilasi di rumah. Hal ini terkait syarat pemberian asimilasi dan Hak Integrasi bagi narapidana dan anak rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

BeritaTerkait

Nusron Wahid Dorong Nazir Segera Sertipikatkan Tanah Wakaf Demi Lindungi Aset Umat

Dukung Ketahanan Energi, Pemerintah Siapkan Pabrik Bioetanol dan Lahan Sorgum di Lampung

” Saya berharap para WBP bisa dengan baik menjalani asimilasi ini, menjaga kesehatan mereka dan menjaga prilaku mereka di luar sana, tidak kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum karena akan menyebabkan asimilasinya dicabut dan akan kembali diproses lebih lanjut,” ujar Kepala Lapas Kota Agung Beni Nurrahman, Kamis (4/2/2021).

Beni menjelaskan, Program tersebut sesuai dengan Permenkumham nomor 32 Tahun 2020. Dan asimilasi di Lapas Kota Agung masih akan terus dilaksanakan sampai tanggal 30 Juni 2021.

 “Dan dapat di pastikan dalam program asimilasi ini WBP tidak dikenakan biaya sepeserpun/gratis,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Bimbingan narapidana/anak didik dan kegiatan kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kota Agung, Aryo Pratama mengatakan, WBP yang menjalani Asimilasi tersebut tentunya telah memenuhi syarat yang ditentukan. Kemudian mereka akan mendapatkan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan, Kejaksaan maupun Kepolisian sampai selesai masa pidanannya.

“Sebelum dirumahkan melalui proses asimilasi kami juga melakukan rapid tes kepada para WBP oleh petugas kesehatan Lapas Kotaagung, hal ini selain untuk memastikan kesehatan WBP juga untuk memberikan rasa aman bagi keluarga dan masyarakat di sekitar mereka nantinya. Kemudian kami juga telah melakukan kegiatan kontrol via zoom dengan Balai Pemasyarakatan terkait kegiatan ini,” pungkas Aryo.(rls)

Laporan : Siska Purnama Sari

ShareTweetSendShare
Previous Post

Program Asimilasi, Lapas Narkotika Bebaskan 20 Wbp

Next Post

Paripurna LKPJ, Pendapatan Kota Turun 50% Akibat Pandemi

Next Post
Paripurna LKPJ, Pendapatan Kota Turun 50% Akibat Pandemi

Paripurna LKPJ, Pendapatan Kota Turun 50% Akibat Pandemi

Pendapatan Capai Rp2,1 T, Ini Rincian Belanja Pemkot Bandar Lampung

Pendapatan Capai Rp2,1 T, Ini Rincian Belanja Pemkot Bandar Lampung

Pembangunan Flyover Capai 85%, Herman HN Pastikan Maret Dilaunching

Pembangunan Flyover Capai 85%, Herman HN Pastikan Maret Dilaunching

Dari 23 Teguran, Pelaku Usaha Kuliner Dominasi Langgar SE Wali Kota Bandar Lampung

Dari 23 Teguran, Pelaku Usaha Kuliner Dominasi Langgar SE Wali Kota Bandar Lampung

Mudik ke Bandar Lampung Wajib Bawa Hasil Rapid Tes

Izinkan Perayaan Imlek, Pemkot Bandar Lampung Minta Displin 3M

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Nusron Wahid Dorong Nazir Segera Sertipikatkan Tanah Wakaf Demi Lindungi Aset Umat

Nusron Wahid Dorong Nazir Segera Sertipikatkan Tanah Wakaf Demi Lindungi Aset Umat

10/06/2026
Dukung Ketahanan Energi, Pemerintah Siapkan Pabrik Bioetanol dan Lahan Sorgum di Lampung

Dukung Ketahanan Energi, Pemerintah Siapkan Pabrik Bioetanol dan Lahan Sorgum di Lampung

10/06/2026
Sensus Ekonomi 2026 Diharapkan Jadi Dasar Mewujudkan Ekonomi Lampung yang Maju dan Berdaya Saing

Sensus Ekonomi 2026 Diharapkan Jadi Dasar Mewujudkan Ekonomi Lampung yang Maju dan Berdaya Saing

10/06/2026
Nurhasanah: PWP SS Harus Jadi Motor Pemberdayaan Perempuan di Lampung

Nurhasanah: PWP SS Harus Jadi Motor Pemberdayaan Perempuan di Lampung

10/06/2026
Tuntutan 10 Tahun untuk Budi Kurniawan Dipersoalkan, Kuasa Hukum Bandingkan dengan Terdakwa Lain

Tuntutan 10 Tahun untuk Budi Kurniawan Dipersoalkan, Kuasa Hukum Bandingkan dengan Terdakwa Lain

10/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved