• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Desember 11, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Catat 50 Perhelatan Nikah, Satgas Covid-19 Bandar Lampung Beri Lampu Hijau

Saibetik by Saibetik
07/02/2021
in Bandar lampung
Catat 50 Perhelatan Nikah, Satgas Covid-19 Bandar Lampung Beri Lampu Hijau

BANDAR LAMPUNG – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung, telah mencatat 50 calon pengantin (catin) yang meminta izin melaksanakan perhelatan nikah di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizky mengatakan, pihaknya memberikan lampu hijau kepada puluhan catin untuk melaksanakan pernikahan, namun tetap berpijak pada sebuah aturan baru mengenai kegiatan hajat.

BeritaTerkait

Spasibo dari Moskow: Rusia Kirim Bantuan Raksasa untuk Korban Banjir Bandang Sumatera, Bukti Persahabatan yang Tak Pernah Padam

Ratusan Warga Gadingrejo Akhirnya Kantongi Sertipikat Tanah PTSL 2025, Legalitas Aset Kini Makin Pasti

Pasangan catin dilarang untuk mengelar pesta dan hiburan yang mengundang kerumunan. Satgas Covid-19 bersama Polresta sepakat hanya mengizinkan akad nikah atau perkawinan selama pandemi virus corona masih berlangsung.

“Sampai dengan sekarang tidak ada dan tidak boleh melakukan pesta pernikahan, jadi kami tidak mengelurakan lagi surat izin. Polresta juga tidak mengeluarkan lagi terkait dengan resepsi. Yang diperbolehkan hanya pelaksanaan akad nikah,” kata Nurizky.

Selain diwajibkan melengkapi fasilitas disiplin protokol kesehatan (protokol kesehatan) yakni, penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan mengunakan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak fisik). Kegiatan hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang.

“Dengan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 50 orang. Pastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19, dan mengikuti prokes dengan benar. Serta pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin,” paparnya.

Nurizky berharap warga Kota Bandar Lampung dapat memahami kondisi tersebut, mengingat angka kematian korban virus corona mencapai 300 jiwa. Sehingga Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Satgas masih berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dan tentunya kalau ada yang melanggar, segera melapor. Kami akan langsung turun ke lokasi, namun kita berharap warga masyarakat semakin baik dan sadar menjaga prokes,” pungkasnya.

Laporan : Siska Purnama Sari

ShareTweetSendShare
Previous Post

Izinkan Perayaan Imlek, Pemkot Bandar Lampung Minta Displin 3M

Next Post

Berkenalan Dengan Seni Lampung Gitar Klasik

Next Post
Berkenalan Dengan Seni Lampung Gitar Klasik

Berkenalan Dengan Seni Lampung Gitar Klasik

63 ABH LPKA Bandar Lampung Ikuti Sidang TPP

63 ABH LPKA Bandar Lampung Ikuti Sidang TPP

BTS Go Green Fuel Cell Telkomsel, Sumber Energi Ramah Lingkungan

BTS Go Green Fuel Cell Telkomsel, Sumber Energi Ramah Lingkungan

Tiga Wilayah Lampung Diterjang Puting Beliung, Kenali Tanda-tandanya

Tiga Wilayah Lampung Diterjang Puting Beliung, Kenali Tanda-tandanya

BMKG Prediksi Adanya Puting Beliung Susulan di Lampung

BMKG Prediksi Adanya Puting Beliung Susulan di Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Spasibo dari Moskow: Rusia Kirim Bantuan Raksasa untuk Korban Banjir Bandang Sumatera, Bukti Persahabatan yang Tak Pernah Padam

Spasibo dari Moskow: Rusia Kirim Bantuan Raksasa untuk Korban Banjir Bandang Sumatera, Bukti Persahabatan yang Tak Pernah Padam

11/12/2025
Ratusan Warga Gadingrejo Akhirnya Kantongi Sertipikat Tanah PTSL 2025, Legalitas Aset Kini Makin Pasti

Ratusan Warga Gadingrejo Akhirnya Kantongi Sertipikat Tanah PTSL 2025, Legalitas Aset Kini Makin Pasti

11/12/2025
Reses PKB Nuzul Irsan Diserbu Warga, Aspirasi Mengalir Deras untuk Pembangunan Tanggamus 2026

Reses PKB Nuzul Irsan Diserbu Warga, Aspirasi Mengalir Deras untuk Pembangunan Tanggamus 2026

11/12/2025
DPRD Bongkar Anggaran Ilegal untuk SMA Siger, Yayasan Pejabat Aktif Diduga Operasikan Sekolah Tanpa Izin

DPRD Bongkar Anggaran Ilegal untuk SMA Siger, Yayasan Pejabat Aktif Diduga Operasikan Sekolah Tanpa Izin

11/12/2025
Kejati Lampung Bongkar Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran, Total Nilai Capai Rp45 Miliar!

Kejati Lampung Bongkar Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran, Total Nilai Capai Rp45 Miliar!

11/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved