PESAWARAN – Sebanyak 63 Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung menjalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), di Aula LPKA setempat, Senin (8/2/2021).
Perhelatan kegiatan yang dihadiri langsung perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung ini, membahas beragam syarat untuk mendapatkan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung Sambiyo, diwakili Kasi Pembinaan LPKA Febri Sadam memaparkan, bahwa sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan awal dan lanjutan.
“Kegiatan ini untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota, agar pelaksanaan pembinaan berjalan secara maksimal,” kata Febri, dalam siaran pers yang diterima Saibetik.com.
Febri menghimbau, kepada 63 Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang mengikuti sidang tersebut, untuk tetap patuh dan berkelakuan baik selama berada di LPKA.
“Kepada Abh yang telah disidangkan TPP agar tetap mengikuti program pembinaan dengan baik. Patuhi aturan dan tata tertib di dalam Lapas, dan jangan sampai melanggar karena berakibat usulan Asimilasi, PB, CB dan lainnya akan dicabut,” pungkasnya.
Laporan : Siska Purnama Sari