BANDAR LAMPUNG – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, mengundang sejumlah perwakilan dari Club Motor di Bandar Lampung untuk Sosialisasi penerapan E-TLE dan Dakgar E-Tilang.
Hal ini dilakukan guna pengarahan terkait adanya keluhan masyarakat Bandar Lampung, terkait adanya aksi konvoi yang dikenal dengan Sunmori atau Sunday morning ride (berkendara dihari minggu pagi).
Meski kegiatan Sunmori selama ini jarang meninbulkan kecelakaan lalu lintas, namun dinilai aktivitas ini banyak mengganggu pengendara lain di jalan raya. Sehingga Satlantas mengambil tindakan represif dengan langkah awal sosialisasi.
“Gerak cepat anggota satlantas menanggapi Sunmori melalui upaya persuasif, dengan memanggil seluruh komunitas club motor untuk membuat komitmen bersama ditengah Pandemi Covid-19” ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (1/2/2021).
Usai melakukan sosialisasi, Polantas juga akan terus dikerahkan melakukan pengamanan di jalanraya. Dan mengambil tindakan tegas apabila masih dilakukan pelanggaran.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya pencegahan penyebaran covid 19 yang semakin meluas. Kami setelah penyampaian pemberitahuan ini meminta para komunitas kendaraan yang tergabung dalam club motor atau dengan istilah sunmori untuk tidak melakukan kegiatan serupa,” pungkasnya.
Rafli menambahkan, melalui personel lalulintas yang ada,jajaran satlantas akan bertindak dengan melakukan pembubaran paksa, jika di perlukan tindakan tilang di tempat.
Laporan : Siska Purnama Sari