TANGGAMUS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Lapas) Kelas IIB Kota Agung menerima kunjungan kerja, Senin (1/2/2021).
Kunjungan tersebut, dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan di Lapas Kota Agung. Dan pengarahan penguatan terkait disiplin protokol kesehatan (Prokes) di dalam Lapas, masa pandemi Covid-19.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo didampingi Kepala Bagian Umum, Hadiyanto, beserta jajaran turun langung ke Lapas kota Agung. Dan dihadiri Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh.
“Ada Beberapa poin penting, pertama, saya himbau seluruh petugas Lapas dan Rutan untuk terus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Danan, di gedung aula Lapas Kota Agung.
Poin kedua, lanjutnya, kepada jajaran lapas dan rutan Kota Agung diharapkan memperketat pengamanan dan menjaga kondusifitas Lapas dan Rutan.
“Selanjutnya adalah Lapas dan Rutan juga diharapkan untuk mempersiapkan pembangunan Zona Integritas yang kemudian bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi tahun 2021,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, Danan, ketiga tidak kalah pentingnya untuk CPNS formasi 2019 dituntut untuk menunjukan kapabilitas dan integritasnya.
“Terus berinovasi dan membuktikan bahwa mereka pantas menjadi bagian dari keluarga Kemenkumham,” tandas Danan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Beni Nurrahman, menyampaikan terimakasih atas kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Lampung.
“Kami akan terus berusaha agar Lapas dan Rutan Kotaagung bisa terus konsisten dalam melaksanakan tugas dan membangun Zona Integritas sehingga dapat meraih WBK,” pungkasnya.
Laporan : Siska Purnama Sari