• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Mei 17, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Kantah Tanggamus Hadiri Pembahasan Ranperda Swalayan dan Minimarket

Melda by Melda
17/05/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Kantah Tanggamus Hadiri Pembahasan Ranperda Swalayan dan Minimarket

SAIBETIK- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Toko Swalayan dan Minimarket bersama pemerintah daerah serta sejumlah instansi terkait, Senin (5/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang bertujuan menciptakan tata kelola usaha perdagangan yang tertib, seimbang, dan berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus.

Dalam rapat pembahasan itu, berbagai aspek strategis turut dibahas, mulai dari penataan lokasi usaha, kesesuaian tata ruang, hingga dampak keberadaan toko swalayan dan minimarket terhadap lingkungan maupun pelaku usaha lokal.

BeritaTerkait

Pemkab Tanggamus Tingkatkan Layanan Publik, Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Beroperasi

Polisi Temukan Motor Hasil Curian di Rumah Pelaku, RA Terancam 7 Tahun Penjara

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menjadi bentuk dukungan terhadap proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan administrasi pertanahan agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui sinergi antarinstansi, Ranperda tersebut diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan keseimbangan antara modernisasi usaha dan keberlangsungan pelaku usaha masyarakat.

Selain itu, pembahasan Ranperda juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih tertata, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta menjaga keteraturan pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, terarah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Kabupaten TanggamusKantah TanggamusLampungMinimarketPelaku Usaha LokalPembangunan DaerahPemerintah TanggamusPertanahanRanperda Tanggamusregulasi daerahTata RuangToko Swalayan
ShareTweetSendShare
Previous Post

FOKAL IMM Lampung Dorong Pelayanan Publik Cepat, Bersih, dan Bebas Diskriminasi

Next Post

Pemkab Tanggamus Tingkatkan Layanan Publik, Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Beroperasi

Next Post
Pemkab Tanggamus Tingkatkan Layanan Publik, Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Beroperasi

Pemkab Tanggamus Tingkatkan Layanan Publik, Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Beroperasi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemkab Tanggamus Tingkatkan Layanan Publik, Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Beroperasi

Pemkab Tanggamus Tingkatkan Layanan Publik, Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Beroperasi

17/05/2026
Kantah Tanggamus Hadiri Pembahasan Ranperda Swalayan dan Minimarket

Kantah Tanggamus Hadiri Pembahasan Ranperda Swalayan dan Minimarket

17/05/2026
FOKAL IMM Lampung Dorong Pelayanan Publik Cepat, Bersih, dan Bebas Diskriminasi

FOKAL IMM Lampung Dorong Pelayanan Publik Cepat, Bersih, dan Bebas Diskriminasi

15/05/2026
Tambal Jalan Pakai Semen dan Pasir, Warga TKB Sindir Prioritas Anggaran Pemkot Bandar Lampung

Tambal Jalan Pakai Semen dan Pasir, Warga TKB Sindir Prioritas Anggaran Pemkot Bandar Lampung

15/05/2026
Dari Kampus ke Kafe, Kini Bergeser Lagi: Polemik Diskusi Film Pesta Babi Kian Memanas

Dari Kampus ke Kafe, Kini Bergeser Lagi: Polemik Diskusi Film Pesta Babi Kian Memanas

15/05/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved