BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengelurakan surat edaran (SE), tentang penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada masa Covid-19 di Bandar Lampung.
Untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga kependidikan, keluarga serta masyarakat ditengah Pandemi Covid yang kembali meningkat, penundaan PTM dilakukan sampai dengan Bandar Lampung masuk zona hijau.
“Berdasarkan SE Wali Kota, belum dapat dilakukan pembelajaran tatap muka diwilayah Kota Bandar Lampung sampai dengan Bandar Lampung memasuki Zona Aman atau zona hijau,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bandar Lampung, Ahmad Nurizky, Kamis (8/7/2021).
Memperhatikan instruksi menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, maka kegiatan belajar mengajar akan tetap dilaksanakan dari rumah melalui sistem daring.
“Oleh karena itu kami mohon dengan sangat, warga masyarakat untuk bisa melaksanakan pelaksanaan protokol kesehatan, agar Bandar Lampung memasuki ke zona yang aman,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama