BANDAR LAMPUNG – Forkopimda Kota Bandar Lampung melaksanakan apel gelar pasukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, di Polresta Bandar Lampung, Senin (12/7/3031).
Kegiatan dilakukan guna mencegah penularan virus korona, pada masa darurat Covid-19 di Kota Bandar Lampung. Serta untuk menciptakan disiplin protokol kesehatan 5M, memakai masker, memcuci tangan, menjaga jarak fisik, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan.
“Hari ini Forkopimda sudah melaksanakan PPKM darurat di Kota Bandar Lampung, dan kami atas nama Pemerintah Kota memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanannya dengan diterapkannya PPKM darurat ini,” ujar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Eva mengatakan, Pemkot bersama Forkopimda Kota Bandar Lampung memohon kerjasama dari masyarakat. Berperan Serta dalam menumpas Covid-19 sehingga masuk dalam zona aman.
“Dengan kita bekerjasama, insyaallah segera masuk zona aman, dan kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan dan menjalankan aturan PPKM darurat ini,” jelasnya.
Menurut Eva kebijakan PPKM darurat merupakan instruksi menteri dalam negeri RI nomor 20 tahun 2021. Sehingga pemerintah ikut mendukung program tersebut.
“Mari kita bersama melaksanakan PPKM darurat ini dengan sungguh-sungguh, jangan banyak berpergian jika tidak terlalu penting. Dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, kalau kita bisa kerja sama yang baik Kota Bandar Lampung masuk zona aman,” kata Eva.
Sementara Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyampaikan bahwa semua harus ikut fokus dan bertanggung jawab untuk mengurangi penularan Covid-19, dengan disiplin menerapkan prokes 5M.
“Kesiapan PPKM darurat baik pada aspek nasional sarana dan prasarana, dan momentum yang strategis untuk menurunkan kasus covid-19 di Bandar Lampung,” ungkapnya.
Kapolresta meminta agar anggota Polri berikut masyarakat sipil untuk mengikuti instruksi mendagri, khususnya dalam hal menurunkan mobilitas, baik kendaraan dan masyarakat yang berada di luar rumah.
“Sekali lagi saya harapkan disetiap penugasan tugas harus wajib dijalankan dengan sungguh-sungguh. Petugas harus tegas dan humanis dalam menegakkan aturan dilapangan sesuai PPKM darurat salah satunya dengan penyekatan dan masif untuk mensosialisasikan aturannya,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama