BANDAR LAMPUNG – SMP Negeri 7 Bandar Lampung meraih juara III lomba Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman tingkat nasional, yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menyerahkan penghargaan nasional 2021, di Aula SMPN 7 Bandar Lampung, Senin (22/11/2021).
Selepas menerima Penghargaan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana menyatakan kegiatan PJAS merupakan salah satu elemen penting yang berperan bagi keamanan jajanan anak sekolah.
Ia meminta, seluruh sekolah mampu mengikuti upaya dilakukan SMPN 7. Yakni dengan teliti melakukan pengawasan pangan jajanan anak, dari produksi sampai dikonsumsi agar tetap terjamin.
“Saya meminta agar seluruh sekolah lainnya untuk benar-benar memperhatikan program jajanan anak sekolah,” ujar Eka Afriana mewakili Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Tujuan adanya program PJAS ini merupakan gerakan masyarakat untuk senantiasa hidup sehat, khususnya untuk murid-murid dan guru.
“Saya meminta sekolah lainnya memperhatikan PJAS di sekolah. Ini merupakan bertujuan mewujudkan kesehatan para guru dan murid-murid di sekolah. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BBPOM,” ucapnya.
Sementara, Kepala BBPOM Bandar Lampung Sukriadi Darma mengatakan, program PJAS ini ada 34 provinsi di Indonesia secara serentak.
“SMPN 7 ini secara nasional mewakili Provinsi Lampung dalam berkiprah bersaing dengan para sekolah pada 34 provinsi. Alhamdulillah, pada 19 Oktober di Jakarta diputuskan bahwa SMPN 7 ini mendapatkan juara 3,” kata Sukriadi.
Dan, sambungnya, SMPN 7 Bandar Lampung mendapatkan juara III nasional ini bukan sekolah lain jauh lebih baik, melainkan nilainya tipis-tipis.
“Kalau kita mempersiapkan lebih baik lagi mungkin kita juara 1. Tentu saja itu akan kami tingkatkan terus menerus,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama