• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Desember 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Wali Kota Terapkan Prokes Tingkat Lingkungan Swadaya

Saibetik by Saibetik
02/02/2021
in Bandar lampung
Wali Kota Terapkan Prokes Tingkat Lingkungan Swadaya

BANDAR LAMPUNG – Sepekan dikeluarkannya kebijakan larangan hajat serta pembatasan waktu operasional toko dan lokasi wisata di Bandar Lampung. Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta adanya penerapan protokol kesehatan (Prokes) di setiap lingkungan.

Dengan begitu, Wali Kota menggelar koordinasi bersama satuan tugas penanganan covid-19 di tingkat kelurahan dan kecamatan. Untuk menjalani kebijakan pembatasan sosial antar warga diperumahan swadaya.

BeritaTerkait

HUBUNGAN TERLARANG? Pelaku Tikam Mantan Saingan Sampai Tewas di Rajabasa, Cuma karena Dendam Ini!

Relawan Watala Lampung Galang Donasi Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Ini Bikin Salut Netizen

“Satgas covid-19 harus berkerja keras lagi terkait penerapan protokol kesehatan di lapangan. Selain itu penerapan surat edaran terkait pelarangan pesta pernikahan dan juga pembatasan jam operasional harus dijalankan,” kata Herman HN, Selasa (2/2/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk segera menekan tingginya angka penderita Covid-19 di Bandar Lampung. Namun dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) belum menerapkan sanksi berupa denda.

“Saat ini pemkot beserta satgas covid-19 masih melakukan sosialisasi perda adaptasi kebiasaan baru tersebut. Satgas Covid-19 ini dilapangan harus lebih jeli lagi, karena bagaimana penambahan pasien di kota ini menurun,” pungkas Herman HN.

Laporan : Siska Purnama Sari

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sambangi Lapas Kota Agung, Kepala Kanwil Kemenkumham Sampaikan Tiga Poin Penting

Next Post

KKN Mahasiswa Diizinkan Wali Kota, Dengan Syarat

Next Post
KKN Mahasiswa Diizinkan Wali Kota, Dengan Syarat

KKN Mahasiswa Diizinkan Wali Kota, Dengan Syarat

E-TLE, Jejak Pelanggar Terpantau Kamera Tilang Siap-Siap Panggilan Sidang

E-TLE, Jejak Pelanggar Terpantau Kamera Tilang Siap-Siap Panggilan Sidang

Kasat Lantas : Tak Bayar Tilang Elektronik, STNK Terblokir dan Kendaraan Dinyatakan Bodong

Rakor Perkebunan se-Lampung, Gubernur Minta Tingkatkan Kinerja Inovatif

Rakor Perkebunan se-Lampung, Gubernur Minta Tingkatkan Kinerja Inovatif

ACT Kagum, Pelajar Pulau Tegal Galang Dana Untuk Korban Gempa dan Banjir

ACT Kagum, Pelajar Pulau Tegal Galang Dana Untuk Korban Gempa dan Banjir

No Result
View All Result

Berita Terbaru

HUBUNGAN TERLARANG? Pelaku Tikam Mantan Saingan Sampai Tewas di Rajabasa, Cuma karena Dendam Ini!

HUBUNGAN TERLARANG? Pelaku Tikam Mantan Saingan Sampai Tewas di Rajabasa, Cuma karena Dendam Ini!

02/12/2025
Relawan Watala Lampung Galang Donasi Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Ini Bikin Salut Netizen

Relawan Watala Lampung Galang Donasi Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Ini Bikin Salut Netizen

02/12/2025
Lomba Puisi Bahasa Lampung Bikin Heboh Gen Z: Ajang Unjuk Kreativitas dan Cinta Budaya Lokal

Lomba Puisi Bahasa Lampung Bikin Heboh Gen Z: Ajang Unjuk Kreativitas dan Cinta Budaya Lokal

02/12/2025
Misteri “Perbuatan Melawan Hukum” PT LEB: Sidang Pra Peradilan Hari Kedua Bikin Publik Makin Penasaran

Misteri “Perbuatan Melawan Hukum” PT LEB: Sidang Pra Peradilan Hari Kedua Bikin Publik Makin Penasaran

02/12/2025
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi: Ada Apa di Balik Langkah Kejati Lampung?

Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi: Ada Apa di Balik Langkah Kejati Lampung?

02/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved