• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juli 9, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Wali Kota Terapkan Prokes Tingkat Lingkungan Swadaya

Saibetik by Saibetik
02/02/2021
in Bandar lampung
Wali Kota Terapkan Prokes Tingkat Lingkungan Swadaya

BANDAR LAMPUNG – Sepekan dikeluarkannya kebijakan larangan hajat serta pembatasan waktu operasional toko dan lokasi wisata di Bandar Lampung. Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta adanya penerapan protokol kesehatan (Prokes) di setiap lingkungan.

Dengan begitu, Wali Kota menggelar koordinasi bersama satuan tugas penanganan covid-19 di tingkat kelurahan dan kecamatan. Untuk menjalani kebijakan pembatasan sosial antar warga diperumahan swadaya.

BeritaTerkait

Erma Yusneli Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Event L2WARK Bangkit Lagi, Gunung Rajabasa dan Anak Krakatau Siap Tarik Ribuan Wisatawan

“Satgas covid-19 harus berkerja keras lagi terkait penerapan protokol kesehatan di lapangan. Selain itu penerapan surat edaran terkait pelarangan pesta pernikahan dan juga pembatasan jam operasional harus dijalankan,” kata Herman HN, Selasa (2/2/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk segera menekan tingginya angka penderita Covid-19 di Bandar Lampung. Namun dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) belum menerapkan sanksi berupa denda.

“Saat ini pemkot beserta satgas covid-19 masih melakukan sosialisasi perda adaptasi kebiasaan baru tersebut. Satgas Covid-19 ini dilapangan harus lebih jeli lagi, karena bagaimana penambahan pasien di kota ini menurun,” pungkas Herman HN.

Laporan : Siska Purnama Sari

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sambangi Lapas Kota Agung, Kepala Kanwil Kemenkumham Sampaikan Tiga Poin Penting

Next Post

KKN Mahasiswa Diizinkan Wali Kota, Dengan Syarat

Next Post
KKN Mahasiswa Diizinkan Wali Kota, Dengan Syarat

KKN Mahasiswa Diizinkan Wali Kota, Dengan Syarat

E-TLE, Jejak Pelanggar Terpantau Kamera Tilang Siap-Siap Panggilan Sidang

E-TLE, Jejak Pelanggar Terpantau Kamera Tilang Siap-Siap Panggilan Sidang

Kasat Lantas : Tak Bayar Tilang Elektronik, STNK Terblokir dan Kendaraan Dinyatakan Bodong

Rakor Perkebunan se-Lampung, Gubernur Minta Tingkatkan Kinerja Inovatif

Rakor Perkebunan se-Lampung, Gubernur Minta Tingkatkan Kinerja Inovatif

ACT Kagum, Pelajar Pulau Tegal Galang Dana Untuk Korban Gempa dan Banjir

ACT Kagum, Pelajar Pulau Tegal Galang Dana Untuk Korban Gempa dan Banjir

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Erma Yusneli Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Erma Yusneli Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

08/07/2026
Event L2WARK Bangkit Lagi, Gunung Rajabasa dan Anak Krakatau Siap Tarik Ribuan Wisatawan

Event L2WARK Bangkit Lagi, Gunung Rajabasa dan Anak Krakatau Siap Tarik Ribuan Wisatawan

08/07/2026
Revolusi Thomas Tuchel! Formasi 3-5-2 Dinilai Jadi Kunci Inggris Menuju Final Piala Dunia 2026

Revolusi Thomas Tuchel! Formasi 3-5-2 Dinilai Jadi Kunci Inggris Menuju Final Piala Dunia 2026

08/07/2026
Kabar Baik! Jalur Dua dari Tugu Gajah ke Kantor Bupati Pringsewu Mulai Dikerjakan Tahun Ini

Kabar Baik! Jalur Dua dari Tugu Gajah ke Kantor Bupati Pringsewu Mulai Dikerjakan Tahun Ini

08/07/2026
Dari “Pintu Bagi Si Rajin” hingga “Penikmat Dua Ribu Lima Ratusan”: Membaca Estetika Puisi Muhammad Alfariezie

Dari “Pintu Bagi Si Rajin” hingga “Penikmat Dua Ribu Lima Ratusan”: Membaca Estetika Puisi Muhammad Alfariezie

08/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved