• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 8, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Wali Kota Eva Dwiana Sidak Pelaksanaan PPKM

Saibetik by Saibetik
13/07/2021
in Bandar lampung
Wali Kota Eva Dwiana Sidak Pelaksanaan PPKM

BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan sidak dibeberapa di wilayah setempat, guna memantau langsung pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Senin (12/7) pagi.

Eva Dwiana mengunjungi sejumlah minimarket di Kota Bandar Lampung, memastikan disiplin protokol kesehatan sudah berjalan. Khususnya dalam hal menghindari kerumunan.

BeritaTerkait

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

Dalam instruksi Mendagri nomor 20 tahun 2021, kota Bandar Lampung mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan menutup sejumlah ruas jalan dan memberlakukan pembatasan operasional instansi esensial dan non esensial.

Sebagian kantor maupun perusahaan yang masuk dalam kategori non esensial melakukan Work Form Home 75 persen, atau beroperasi dengan hanya 25 persen karyawan. Semetara untuk pelayanan masih beroperasi 50 persen.

Sedangkan untuk non esensial seperti pusat-pusat perbelanjaan, tempat wisata dan sejenisnya tutup selama pemberlakukan PPKM darurat.

Sejumlah mal terpantau tidak beroperasi, hanya pasar swalayan yang dipebolehkan beroperasi. Begitu pun dengan warung dan toko serta rumah makan, dapat beroperasi namun tidak diperbolehkan melayani makan di tempat.

“Pelayanan tetap buka 50 persen. Khusus untuk mal kita hanya market saja, jualan makanan saja. Dan toko, rumah makan tetap buka, tapi dibungkus,” tegas Eva.

Eva berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan baik, agar situasi pandemi covid-19 di wilayah setempat dapat kembali pulih.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Bandar Lampung Tetapkan PPKM Darurat, Pemkot Minta Disiplin 5M

Next Post

Bukan Pengemar Marvel Kalau Belum Punya Produk Modena !

Next Post
Bukan Pengemar Marvel Kalau Belum Punya Produk  Modena !

Bukan Pengemar Marvel Kalau Belum Punya Produk Modena !

Wali Kota : Jika Ada Pendatang, Bunda Minta Tolong Laporkan RT

Wali Kota : Jika Ada Pendatang, Bunda Minta Tolong Laporkan RT

Grup Astra Dukung Percepatan Vaksinasi Untuk Karyawan dan Masyarakat

Grup Astra Dukung Percepatan Vaksinasi Untuk Karyawan dan Masyarakat

Wali Kota Beri Paket Sembako untuk Warga Isoman, Hubungi Nomor Ini

Wali Kota Beri Paket Sembako untuk Warga Isoman, Hubungi Nomor Ini

Eva Dwiana : Masyarakat Garda Terdepan Melawan Covid-19, Jadilah Satgas Diri Sendiri

Eva Dwiana : Masyarakat Garda Terdepan Melawan Covid-19, Jadilah Satgas Diri Sendiri

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

08/12/2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Makin Panas: Berkas Kejati Dinilai Tidak Lengkap, Pengacara Ancam Tempuh Sikap Tegas

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

08/12/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

08/12/2025
Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

08/12/2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

08/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved