• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Januari 7, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Usai Diberikan SK, Wali Kota Herman HN Minta 90 PPPK Disiplin Kerja

Saibetik by Saibetik
16/02/2021
in Bandar lampung
Usai Diberikan SK, Wali Kota Herman HN Minta 90 PPPK Disiplin Kerja

BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengingatkan tenaga guru dan penyuluh pertanian, yang baru terima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk disiplin kerja.

Setidaknya ada 90 orang PPPK Formasi Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, yang menerima SK dalam Surat Nomor 183.6/01/IV.04/2021 tertanggal 29 Januari 2021. Dengan rincian 79 tenaga pendidik dan 11 penyuluh pertanian.

BeritaTerkait

Pelantikan Pejabat Eselon II di Dermaga BOM, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Birokrasi Harus Dekat Rakyat

Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

“Kalau kita disiplin baik pasti prestasi kita akan naik. Namun untuk bekerja dengan baik, bapak ibu semua harus disiplin, disiplinnya sama dengan PNS,” kata Herman HN, di Gedung Parkir Pemkot, Selasa (16/2/2021).

Herman HN mengatakan, kepada seluruh tenaga yang diangkat PPPK agar tidak berkecil hati dengan status pegawai kontrak. Sebab tidak jauh berbeda dari segi fasilitas dan pendapatan.

“PPPK ini cuma istilahnya saja, kita harus yakin, enggak mungkin pemerintah mengangkat dan dites kalau enggak ada fasilitas-fasilitas sama dengan PNS. Jangan sampai kerjanya setengah-setengah, samalah dengan PNS,” ungkapnya.

Wali Kota yang akan mengakhiri jabatannya Rabu (17/2/2021) itu menjelaskan, PPPK juga akan diberikan NIP, terdaftar sebagai aparatur negara, terdaftar di BKN, dan digaji oleh pemerintah.

“Ke depan, kalau pun dianggap bukan PNS, yang paling difasilitasi untuk diangkat pegawai negeri pasti bapak ibu semua. Tinggal naikin saja tanpa tes,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Wakhidi, mengatakan PPPK yang diangkat merupakan formasi tahun 2020. Yangmana pada 2019 lalu telah dilakukan seleksi.
 
“Sebetulnya seleksinya 2019 karena menunggu PP Nomor 48 nya itu, penggajiannya,” ungkap Wakhidi.

Wakhidi menjelaskan, evaluasi kinerja PPPK merupakan kewenangan UPT yang membidangi pegawai tersebut. “Hasil evaluasi itulah yang  kita evaluasi karena kita kan nggak setiap hari di situ. Ya samalah dengan PNS, yang paling tahu kan atasan dan rekan kerja,” jelasnyam

Dijelaskannya pula kontrak PPPK akan diperbarui setiap enam bulan sebelum masa kontrak kerja berakhir, dan akan diusulkan kembali ke BKN tanpa tes.

“Pertag yang diberikan hanya satu tahun artinya kita mengikuti pertag NIP-nya, 1 Januari-31 Desember 2021. Kalau memang pada saat pertag NIP itu masa berlakunya 5 tahun ya kita akan mengusulkan 5 tahun,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

LPKA Bandar Lampung Gelar Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021

Next Post

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Herman HN Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Tidur

Next Post
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Herman HN Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Tidur

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Herman HN Minta Masyarakat Manfaatkan Lahan Tidur

Harga Logam Mulia Antam Turun Rp13 ribu

Harga Logam Mulia Antam Turun Rp13 ribu

Stabilitas Keuangan 2020 Terjaga Berkat Kebijakan OJK, Tahun ini Optimis Membaik

Stabilitas Keuangan 2020 Terjaga Berkat Kebijakan OJK, Tahun ini Optimis Membaik

OJK : Sepanjang 2020 Pengaduan Konsumen Menurun 4,70%

OJK : Sepanjang 2020 Pengaduan Konsumen Menurun 4,70%

Dorong Pertumbuhan  Kredit OJK Gelar Pertemuan Dengan Perbankan

Dorong Pertumbuhan Kredit OJK Gelar Pertemuan Dengan Perbankan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pelantikan Pejabat Eselon II di Dermaga BOM, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Birokrasi Harus Dekat Rakyat

Pelantikan Pejabat Eselon II di Dermaga BOM, Bupati Lampung Selatan Tegaskan Birokrasi Harus Dekat Rakyat

07/01/2026
Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

07/01/2026
Gerebek Rumah di Kalianda, Polda Lampung Tangkap Pengedar dan Sita 13 Kg Ganja

Gerebek Rumah di Kalianda, Polda Lampung Tangkap Pengedar dan Sita 13 Kg Ganja

07/01/2026
Promosi Jadi Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Ini Prestasi Kompol I Made Indra Wijaya

Promosi Jadi Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Ini Prestasi Kompol I Made Indra Wijaya

07/01/2026
Jejak Kontroversi Pendidikan dan Laporan Etik Heti Friskatati

Jejak Kontroversi Pendidikan dan Laporan Etik Heti Friskatati

06/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved