• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, November 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Hasil Operasi Zebra Krakatau, Ditlantas Polda Lampung Tindak 2.208 Pelanggar

Saibetik by Saibetik
09/11/2020
in HUKUM & KRIMINAL
Hasil Operasi Zebra Krakatau, Ditlantas Polda Lampung Tindak 2.208 Pelanggar

BANDAR LAMPUNG – Hasil Operasi Zebra Karakatau 2020 selama 14 hari di wilayah hukum Polda Lampung, pada 26 Oktober sampai 8 November 2020 lalu tercatat ada 2.208 pelanggaran.

Kegiatan yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan seluruh Polres jajaran Satlantas menilang sebanyak 605 pengedara dan 1.603 teguran. Dan menertibkan para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 terhadap 3.504 orang.

Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali menyebut, dari hasil Operasi Ketupat Krakatau angka kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 40 kasus. Ini terbilang menurun dibanding dengan tahun 2019 sebanyak 43 kasus.

BeritaTerkait

Capaian PBB di Kecamatan Banyumas Lampaui 83 Persen, Pekon Mulyorejo Sudah 100 Persen

Kapasitas Stadion Sumpah Pemuda Mubazir, Bhayangkara Presisi Lampung FC Jadi Simbol Insolidaritas Kepolisian?

“Terjadi trafik penurunan angka kecelakaan sebanyak 7%, berkurang 3 kasus dibanding tahun sebelumnya,” kata Muhammad Ali, dalam ekspose yang digelar di Polda Lampung, Senin (9/11/2020).

Dari 40 kasus tersebut, Ditlantas mendata ada 11 korban meninggal dunia. Dan jumlah tersebut juga seraya menurun 31%, atau 5 orang korban meninggal.

“Namun untuk korban luka ringan tahun ini bertambah 15%, korban luka ringan tahun sebelumnya 31 orang tahun ini bertambah menjadi 36 orang,” terangnya.

Dengan jumlah kerugian material sebanyak Rp. 182.100.0000,-, yang juga mengalami penurunan –Rp. 60.750.000,- atau -25%

Sedangkan untuk giat penerangan atau penyuluhan Lalu Lintas Ops Zebra Krakatau 2020, yang di lakukan Ditlantas Polda Lampung dan jajarannya saat ini tercatat sebanyak 5.652 kali melakukan kegiatan preemtif.

“Ditlantas memberikan pembinaan dan penyuluhan, penerangan kepada masyarakat melalui media cetak sebanyak 411 giat, media elektronik 1.853 giat, media sosial 2.638 giat. Dan tempat rawan laka dan langgar sebanyak 750 giat, serta melakukan penyebaran dan pemasangan 388 spanduk, 4.841 leaflet, 5.470 sticker dan 2 Bilboard dan Baleho,” paparnya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Zulman Topani menambahkan, Operasi Zebra Krakatau 2020 yang dilaksanakan di era pandemi Covid-19 ini juga diisi dengan giat Protokol Kesehatan.

“Dengan memberikan teguran kepada pelanggar sebanyak 3.504 giat, pembagian masker sebanyak 8.813 giat, sosialisasi protokol kesehatan sebanyak 2.365 giat dan bansos sebanyak 1.381 giat,” ungkap Zulman.

Selain giat preemtif, lanjutnya, upaya preventif juga dilakukan sebanyak 21.606 giat Kepolisian. Dengan rincian 12.259 giat pengaturan, 3.007 giat penjagaan, 16 giat pengawalan dan 6.324 giat patroli.

“Operasi Zebra Krakatau 2020 mengedepankan giat simpatik dan edukasi yang didukung dengan deteksi dini, giat preemtif, giat preventif dan giat banops,” tandasnya.

Serta ada delapan prioritas sasaran operasi yang dilakukan dalam Operasi Zebra Krakatau 2020 yakni, 1) Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem standart (SNI), 2) Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt, 3) Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, 4)Pengendara ranmor yang melawan arus, 5) Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan, 6) Pengemudi yang menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, 7) Pengendara ranmor yang masih dibawah umur, 8) Keabsahan administrasi ranmor (surat-surat).

“Dengan tujuan untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah pada situasi New Normal. Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dengan memedomani protokol kesehatan serta dilengkapi dengan alat perlindungan diri,” pungkasnya.(SAI01)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Herman HN : Dapat Adipura Harus Pakai Uang, Saya Nggak Mau

Next Post

Wali Kota Herman HN Tinjau dan Bantu Korban Rumah Roboh

Next Post
Wali Kota Herman HN Tinjau dan Bantu Korban Rumah Roboh

Wali Kota Herman HN Tinjau dan Bantu Korban Rumah Roboh

Kasus Meningkat, Pemkot Bandar Lampung Tambah Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Kasus Meningkat, Pemkot Bandar Lampung Tambah Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Walikota Herman HN Aktif Lagi Sidak Masker

Walikota Herman HN Aktif Lagi Sidak Masker

Festival Kesehatan Astra Gaungkan Semangat Hidup Sehat

Festival Kesehatan Astra Gaungkan Semangat Hidup Sehat

Regulator dan Pelaku Industri Ekonomi Digital Wujudkan Sinergi Melalui Indonesia Fintech Summit 2020

Regulator dan Pelaku Industri Ekonomi Digital Wujudkan Sinergi Melalui Indonesia Fintech Summit 2020

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Capaian PBB di Kecamatan Banyumas Lampaui 83 Persen, Pekon Mulyorejo Sudah 100 Persen

Capaian PBB di Kecamatan Banyumas Lampaui 83 Persen, Pekon Mulyorejo Sudah 100 Persen

03/11/2025
Kapasitas Stadion Sumpah Pemuda Mubazir, Bhayangkara Presisi Lampung FC Jadi Simbol Insolidaritas Kepolisian?

Kapasitas Stadion Sumpah Pemuda Mubazir, Bhayangkara Presisi Lampung FC Jadi Simbol Insolidaritas Kepolisian?

03/11/2025
SPMB SMA Swasta Siger: Kebijakan Liar di Era Pemerintahan Eva Dwiana yang Bikin Geger Warga Bandar Lampung

SPMB SMA Swasta Siger: Kebijakan Liar di Era Pemerintahan Eva Dwiana yang Bikin Geger Warga Bandar Lampung

03/11/2025
Rudi Suhaimi Kalianda Kembali Raih Penghargaan Bergengsi Satya Lencana Adhitya Mahatva Yodha Utama, Bukti Konsistensi Sang Penyiar Inspiratif

Rudi Suhaimi Kalianda Kembali Raih Penghargaan Bergengsi Satya Lencana Adhitya Mahatva Yodha Utama, Bukti Konsistensi Sang Penyiar Inspiratif

03/11/2025
Layanan SKCK Kini Full Online, Polres Tanggamus Hadirkan Inovasi Digital untuk Pelayanan Cepat, Transparan, dan Bebas Pungli

Layanan SKCK Kini Full Online, Polres Tanggamus Hadirkan Inovasi Digital untuk Pelayanan Cepat, Transparan, dan Bebas Pungli

03/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved